Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Ekspor Beras ke Sarawak Makin Dekat, Sertifikasi Mutu Mulai Disiapkan

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 17 Juni 2026 | 23:18 WIB
STOK BERAS : Sejumlah karung beras tersusun rapi di Gudang Perum Bulog Wilayah Kalbar Jalan Adisucipto, Kubu Raya. Perum Bulog Kalbar memastikan stok beras cukup untuk menyambut hari besar keagamaan.
STOK BERAS : Sejumlah karung beras tersusun rapi di Gudang Perum Bulog Wilayah Kalbar Jalan Adisucipto, Kubu Raya. Perum Bulog Kalbar memastikan stok beras cukup untuk menyambut hari besar keagamaan. (MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST – Rencana ekspor 200 ribu ton beras Indonesia ke Sarawak, Malaysia, memasuki tahap persiapan akhir. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan seluruh proses sertifikasi mutu dan penerbitan Health Certificate (HC) telah dilakukan guna memenuhi standar keamanan pangan yang dipersyaratkan negara tujuan.

Langkah tersebut menjadi momentum penting bagi sektor pangan nasional. Selain membuka pasar baru bagi beras Indonesia, ekspor ini juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi petani karena harga jual ke luar negeri diproyeksikan berada di atas harga domestik.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab memastikan beras yang akan diekspor memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

Menurut dia, sertifikasi yang dilakukan tidak hanya mencakup Health Certificate, tetapi juga penilaian kualitas beras berdasarkan kategori premium maupun medium sesuai ketentuan yang berlaku.

"Oh iya (ada pendampingan). Kalau terkait dengan mutu pangan, itu kita melakukan sertifikasi. Bukan hanya HC, tapi premium maupun medium. Jadi mutu beras, terkait dengan mutu beras," kata Andriko di sela Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 di Jakarta, Selasa (9/6/2026), dikutip dari ANTARA.

Andriko menjelaskan Health Certificate merupakan dokumen wajib dalam perdagangan internasional yang berfungsi menjamin produk pangan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan negara tujuan.

"Kalau HC, itu Health Certificate terkait dengan untuk ekspor. Kita lakukan oleh Badan Pangan Nasional," ujarnya.

Sebagai otoritas kompeten keamanan pangan, Bapanas bersama pemerintah pusat dan daerah bertugas memastikan seluruh persyaratan ekspor dipenuhi, mulai dari pengujian kualitas hingga penerbitan dokumen pendukung.

Menurut Andriko, proses pengambilan sampel dan pengujian beras yang akan dikirim ke Malaysia telah selesai dilakukan. Termasuk pemenuhan dokumen keamanan pangan yang menjadi syarat ekspor.

"Terkait dengan sampelnya sudah selesai. Jadi kita dari otoritas kompeten keamanan pangan, pusat dan daerah itu berkewajiban untuk melengkapi bahan-bahan yang mau diekspor itu menurut standar negara tujuan," jelasnya.

"Nah itu salah satunya adalah kualitas, mutu, premium, medium. Terus yang kedua adalah Health Certificate sudah kita lakukan," tambah Andriko.

Ekspor beras ke Malaysia dilakukan saat stok nasional berada pada level yang sangat kuat. Perum Bulog mencatat cadangan beras pemerintah mencapai sekitar 5,36 juta ton per akhir Mei 2026, tertinggi sepanjang sejarah, sehingga dinilai cukup untuk menjaga kebutuhan domestik sekaligus mendukung ekspor.

Rencana ekspor ke Sarawak tidak hanya berkaitan dengan perdagangan antarnegara. Bagi petani, langkah tersebut menjadi peluang memperoleh harga jual yang lebih baik karena pemerintah menargetkan harga ekspor berada di atas harga eceran tertinggi (HET) beras premium di dalam negeri.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan saat ini proses ekspor masih berada pada tahap negosiasi harga dengan pihak Malaysia.

Bulog bersama tim dari Kementerian Pertanian dijadwalkan melakukan kunjungan ke Sarawak untuk membahas jumlah final dan kesepakatan harga ekspor.

"Rencana habis Idul Adha ini dalam waktu dekat kami akan ke Sarawak insya Allah dengan tim dari Kementerian Pertanian untuk sekaligus memastikan berapa jumlahnya dan berapa harga fix-nya, harga kepastiannya berapa," kata Rizal.

Ia memastikan harga ekspor akan berada di atas HET domestik sebagai bentuk keberpihakan kepada petani dan upaya meningkatkan nilai ekonomi komoditas pangan nasional.

"Insya Allah seperti itu ya (harga ekspor beras di atas Rp16.000 per kg)," ujarnya.

Rencana ekspor ke Sarawak memiliki makna strategis karena menunjukkan perubahan posisi Indonesia dalam perdagangan pangan regional. Jika selama bertahun-tahun dikenal sebagai negara pengimpor beras, kini Indonesia mulai menjajaki peluang menjadi pemasok bagi negara tetangga.

Bagi masyarakat perbatasan Kalimantan dan Sarawak, kerja sama perdagangan pangan juga berpotensi memperkuat aktivitas ekonomi lintas batas. Arus distribusi beras dapat membuka peluang usaha baru di sektor logistik, pergudangan, hingga perdagangan hasil pertanian.

Ekspor beras ke Sarawak berpotensi memperkuat konektivitas ekonomi kawasan perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia. Sebelumnya, Indonesia telah mengekspor 1.200 ton jagung dari Bengkayang ke Kuching, Sarawak, yang menjadi salah satu langkah awal penguatan perdagangan pangan lintas batas.

Pemerintah menegaskan ekspor beras dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi stok nasional dan kebutuhan konsumsi domestik. Karena itu, ekspor ke Malaysia diharapkan tidak mengganggu stabilitas pasokan maupun harga beras di dalam negeri.

Langkah tersebut sekaligus menjadi ujian bagi daya saing beras Indonesia di pasar internasional. Apabila berhasil, peluang ekspor ke negara lain terbuka lebih luas dan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani nasional. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#ekspor beras ke Sarawak #beras Indonesia #Health Certificate #Bapanas #malaysia