PONTIANAK POST – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia tidak lagi melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai tahun ini. Kebijakan tersebut seiring penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang akan resmi diluncurkan pada Juli 2026.
“Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” kata Bahlil dilansir Antara, Kamis (25/6).
Penerapan B50 menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan bahan bakar berbasis minyak sawit dalam negeri.
Konsumsi Solar Capai 39 Juta Kiloliter
Bahlil menjelaskan konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan program biodiesel B40 dengan mencampurkan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berasal dari minyak sawit ke dalam bahan bakar solar.
“Dari 39 juta kiloliter itu kemarin B40, itu 40 persen pakai FAME. FAME itu adalah dari CPO dengan metanol dicampur, jadilah FAME. Kemudian dicampur menjadi solar yang namanya B40,” jelasnya.
Melalui peningkatan campuran biodiesel menjadi 50 persen, pemerintah berharap kebutuhan solar nasional dapat semakin banyak dipenuhi dari sumber energi domestik.
Baca Juga: Pengguna Diesel Lama Perlu Adaptasi Jelang Implementasi Biodiesel B50, Ini yang Harus Disiapkan
Jaga Harga Sawit dan Perluas Pasar Domestik
Selain mengurangi ketergantungan impor BBM, kebijakan B50 juga diarahkan untuk memperkuat serapan minyak sawit dalam negeri.
Menurut Bahlil, langkah tersebut menjadi salah satu solusi menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani yang belakangan mengalami tekanan.
“Harga petani sawit lagi turun untuk menjamin market agar petani sawit kita harganya bagus, maka dilakukanlah hilirisasi terhadap konsumsi domestik,” katanya.
Dengan meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel, pemerintah berharap pasar domestik mampu menyerap lebih banyak produksi minyak sawit nasional sehingga memberikan dampak positif bagi petani.
Kurangi Impor Energi Hingga 300 Ribu Barel per Hari
Bahlil memperkirakan implementasi penuh B50 akan mampu memenuhi kebutuhan energi domestik setara sekitar 300 ribu barel per hari.
“Jadi dengan B50 ini, konsumsi kita kan 50 persen dari solar itu kurang lebih sekitar 300 ribu barel per day yang bisa kita cover,” jelasnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga akan berdampak langsung terhadap pengurangan impor energi nasional.
“Jadi artinya impor solar, impor crude kita yang 1 juta barel per day itu tinggal sekitar 700 ribu barel per day, karena 300 ribu barelnya itu dikonversi dengan B50,” ujarnya.
Penurunan impor dinilai dapat membantu memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi tekanan terhadap neraca perdagangan migas Indonesia.
Baca Juga: Setop Impor Solar: B50 Mulai Berlaku 1 Juli, Pemerintah Bidik Penghematan Devisa Rp157 Triliun
Uji Teknis Masih Berlangsung di Sejumlah Sektor
Meski peluncuran B50 dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026, pemerintah masih menyelesaikan berbagai tahapan pengujian teknis untuk memastikan kesiapan implementasi di seluruh sektor pengguna.
Uji teknis B50 untuk sektor otomotif telah dimulai sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada Juni 2026.
Selain itu, pemerintah masih melakukan pengujian pada alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat pertambangan yang ditargetkan rampung pada semester II 2026.
Pengujian juga masih berlangsung pada sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik guna memastikan penggunaan biodiesel dengan campuran lebih tinggi dapat berjalan aman dan efektif.
Ketahanan Energi dan Nasib Petani Sawit
Penerapan B50 menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam menghubungkan agenda ketahanan energi dengan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya jutaan petani sawit yang bergantung pada stabilitas harga komoditas tersebut.
Jika implementasi berjalan sesuai target, Indonesia tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, tetapi juga memperluas pemanfaatan sumber daya dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.*
Editor : Uray Ronald