PONTIANAK POST – Pemerintah memastikan implementasi B50 tetap dimulai pada 1 Juli 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan bahan baku biodiesel berbasis minyak sawit mencukupi sehingga kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan memicu deforestasi dinilai tidak beralasan.
Menurut Bahlil, Indonesia memiliki produksi crude palm oil (CPO) sekitar 50 juta ton per tahun. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan program B50 tanpa harus memandang situasi secara pesimistis.
"Apanya? kita kan punya CPO 50 juta per tahun. Kamu jangan terlalu pesimis dong hidup itu," ujarnya usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 di JCC, Jakarta, Jumat (27/6).
Baca Juga: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif agar Masyarakat Beralih dari Solar
B50 Diklaim Kurangi Impor Solar
Bahlil menjelaskan, program B50 merupakan bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.
Ia menyebut impor solar Indonesia mencapai sekitar 1 juta barel per hari. Dengan penerapan B50, kebutuhan dalam negeri diperkirakan dapat dipenuhi hingga 300 ribu barel per hari.
"Masa kamu meminta kita impor terus? CPO-CPO kita itu yang 50 juta, sebagian kita konversi untuk B50," ungkapnya.
Ia memastikan penerapan B50 tidak mengalami perubahan jadwal dan tetap berlaku mulai 1 Juli 2026. Pemerintah juga mengklaim kualitas B50 lebih baik dibandingkan B40 yang saat ini digunakan.
Baca Juga: Bahlil Pastikan Indonesia Hentikan Impor Solar Mulai 2026, B50 Resmi Diluncurkan Juli
Peneliti Ingatkan Risiko Lingkungan
Di sisi lain, kalangan peneliti mengingatkan agar implementasi B50 tetap diiringi pengawasan terhadap sumber bahan bakunya.
Lutfy Abdulah, ahli hutan dari Pusat Riset Ekologi dan Etnobiotani BRIN, menilai kebijakan B50 memang berpotensi membantu menekan emisi. Namun, manfaat tersebut dapat berkurang apabila perluasan kebun sawit tidak dikendalikan.
"Jangan sampai penanaman sawit merembet ke kawasan hutan lindung dan hutan konservasi," katanya.
Penelitian menunjukkan bahwa pembukaan kebun sawit di kawasan hutan dan lahan gambut dapat meningkatkan emisi karbon serta mempercepat hilangnya tutupan hutan.
Sejumlah peneliti menilai risiko tersebut dapat dikurangi apabila ekspansi hanya dilakukan pada lahan terdegradasi atau berkarbon rendah.
Koalisi Transisi Bersih Soroti Potensi Deforestasi
Kekhawatiran serupa juga disampaikan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Transisi Bersih (KTB).
Berdasarkan perhitungan mereka, implementasi B50 diperkirakan membutuhkan tambahan lahan sekitar 5,36 juta hektare hingga tahun 2039. Perluasan tersebut disebut berpotensi memicu deforestasi hingga 1,5 juta hektare.
"Itu setara 22 kali luas DKI Jakarta dan mendekati luas Timor-Leste," ungkap Juru Kampanye Satya Bumi, Riezcy Cecilia.
Baca Juga: Pengguna Diesel Lama Perlu Adaptasi Jelang Implementasi Biodiesel B50, Ini yang Harus Disiapkan
Kampus Diminta Siapkan Inovasi Kompor Listrik
Dalam forum Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto juga menyoroti pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Menurutnya, riset dan inovasi dari kampus diperlukan untuk mempercepat berbagai program pemerintah di sektor energi.
Brian mengungkapkan bahwa pemerintah juga mendorong perguruan tinggi menyiapkan inovasi kompor listrik sebagai alternatif penggunaan LPG.
"Bahkan tadi Pak Bahlil juga meminta tahun 2027, kampus diminta untuk menyiapkan kompor listrik untuk diserap dan digunakan sehingga bisa menggantikan LPG," ungkapnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian energi melalui inovasi teknologi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis impor.*
Editor : Uray Ronald