Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Mentan: Harga Pupuk Turun, Produksi Beras Naik

Uray Ronald • Minggu, 28 Juni 2026 | 00:47 WIB
Ilustrasi - Petani menaburkan pupuk bersubsidi. (Kementan)
Ilustrasi - Petani menaburkan pupuk bersubsidi. (Kementan)

 

PONTIANAK POST – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan produksi beras nasional. Kebijakan tersebut juga dinilai membantu petani memperoleh pupuk dengan harga lebih terjangkau di tengah gejolak harga pupuk global.

Menurut Amran, ketika banyak negara menghadapi kelangkaan dan mahalnya pupuk, Indonesia justru menurunkan HET pupuk bersubsidi sekaligus memastikan distribusinya tetap berjalan.

"Ketika petani di banyak negara menghadapi pupuk yang langka dan mahal, Pemerintah Indonesia justru menurunkan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dan memastikan pupuk mudah diakses petani. Inilah salah satu kunci mengapa produksi pangan Indonesia terus meningkat," kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/6).

Baca Juga: Petani Kecil Terjepit, Harga Pupuk dan Herbisida di Kayong Utara Naik Drastis hingga 50 Persen

Kebijakan Pertama Turunkan Harga Pupuk

Pemerintah mulai memberlakukan penurunan HET pupuk bersubsidi sejak akhir 2025. Kebijakan tersebut menjadi yang pertama dilakukan pemerintah dengan memangkas harga pupuk sekitar 20 persen tanpa mengurangi kualitas maupun volume alokasi.

Langkah itu bertujuan menekan biaya produksi petani sekaligus menjaga daya saing sektor pertanian nasional di tengah ancaman perubahan iklim dan kenaikan biaya input pertanian.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, pemerintah menurunkan HET seluruh jenis pupuk bersubsidi sekitar 20 persen.

HET pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, serta pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 dan disebut sebagai penurunan HET pupuk bersubsidi pertama dalam sejarah tanpa mengurangi volume alokasi maupun kualitas pupuk.

Baca Juga: Polisi Amankan Truk Bermuatan 126 Karung Pupuk Subsidi di Sanggau, Seorang Perempuan Diperiksa

Stok Pupuk Masih Mencukupi

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah memastikan stok pupuk bersubsidi masih mencukupi hingga musim tanam berikutnya.

Hingga 25 Juni 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 54,28 persen dari total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton.

"Artinya, masih tersedia sekitar 45,72 persen atau kurang lebih 5,1 juta ton pupuk bersubsidi yang siap dimanfaatkan petani di seluruh Indonesia," katanya.

Pemerintah terus mengawal distribusi agar pupuk tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.

Produksi Beras Tetap Meningkat

Amran menilai kebijakan pupuk bersubsidi ikut mendukung peningkatan produksi beras nasional. Laporan Food Outlook edisi Juni 2026 dari FAO mencatat Indonesia diproyeksikan memproduksi sekitar 38,6 juta ton beras, menjadikannya produsen beras terbesar di Asia Tenggara dan peringkat keempat dunia.

Di saat yang sama, produksi beras dunia diperkirakan turun sekitar 1,6 persen akibat perubahan iklim dan gangguan pasokan di sejumlah negara produsen.*

Editor : Uray Ronald
#harga pupuk subsidi #HET pupuk bersubsidi #amran sulaiman #Produksi Beras #pupuk subsidi