PONTIANAK POST- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus memperkuat ekosistem digital sebagai strategi mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih kompetitif dan mampu naik kelas di tengah perkembangan ekonomi digital.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia Nurdin Halid mengatakan kemajuan Indonesia menuju negara maju sangat ditentukan oleh keberhasilan pelaku usaha mikro bertransformasi menjadi usaha kecil dan menengah yang lebih produktif.
Menurutnya, Kadin menjalankan dua peran utama sebagai mitra strategis pemerintah, yakni memberikan perlindungan sekaligus mendorong pengembangan kapasitas UMKM agar mampu bersaing secara berkelanjutan.
“Pertama adalah aspek perlindungan. Bagaimana kita menjamin agar 64,2 juta UMKM dapat bertahan dalam persaingan yang sehat di era pasar bebas. Kedua adalah aspek pengembangan, yaitu bagaimana mendorong UMKM meningkatkan kapabilitas, memperluas pasar, memperkuat teknologi, dan pada akhirnya mampu naik kelas,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Nurdin menjelaskan pelaku UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses pembiayaan, pemanfaatan teknologi, kualitas sumber daya manusia, standar produk, hingga perluasan pasar. Karena itu, transformasi digital dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat peningkatan kapasitas usaha.
Untuk memperkuat ekosistem digital, Kadin mendorong kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan teknologi, lembaga keuangan, dan organisasi usaha dalam menghadirkan program pelatihan yang aplikatif serta berkelanjutan.
"Pelatihan mulai dari pencatatan keuangan digital, pemasaran, pengelolaan persediaan, penggunaan sistem pembayaran, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Pendampingan harus disesuaikan dengan tingkat kematangan setiap usaha, karena kebutuhan usaha mikro itu berbeda dengan usaha kecil dan menengah," jelasnya.
Selain peningkatan kapasitas digital, Kadin juga menilai perlu adanya perluasan akses terhadap teknologi, pembiayaan, serta infrastruktur digital yang memadai. Di saat yang sama, pembangunan ekosistem pasar digital yang adil dan inklusif menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing UMKM.
Nurdin menambahkan perlindungan hukum dan keamanan digital juga harus diperkuat melalui edukasi mengenai keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, kontrak elektronik, hingga sistem pembayaran digital yang aman.
"Pada saat yang sama, negara perlu memastikan adanya kanal pengaduan yang mudah diakses, respons yang cepat terhadap kejahatan digital, serta penegakan hukum yang memberikan kepastian," terang Nurdin.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan UMKM Kadin Indonesia Raden Tedy menilai peringatan Hari UMKM Internasional yang diperingati setiap 27 Juni menjadi momentum untuk semakin memperkuat peran UMKM sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas