Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Wamentan Minta Pabrik Sawit di Kalbar Patuhi Harga TBS

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 28 Juni 2026 | 22:48 WIB
Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono menyampaikan arahan di Pontianak, Minggu (28/6/2026), agar seluruh pabrik kelapa sawit di Kalimantan Barat membeli tandan buah segar (TBS) petani sesuai harga yang ditetapkan pemerintah demi menjaga kesejahteraan petani sawit.
Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono menyampaikan arahan di Pontianak, Minggu (28/6/2026), agar seluruh pabrik kelapa sawit di Kalimantan Barat membeli tandan buah segar (TBS) petani sesuai harga yang ditetapkan pemerintah demi menjaga kesejahteraan petani sawit.

PONTIANAK POST – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI Sudaryono meminta seluruh pabrik kelapa sawit di Kalimantan Barat membeli tandan buah segar (TBS) petani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting agar tingginya harga minyak sawit mentah (CPO) benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani.

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono usai melantik Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Barat di Pontianak, Minggu (28/6).

"Harga CPO sedang tinggi, harga sawit juga tinggi. Karena itu, TBS tidak boleh dibeli di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Harga tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, pabrik kelapa sawit, dan petani," kata Sudaryono.

Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap harga TBS menjadi kunci terciptanya tata niaga sawit yang adil. Dengan demikian, keuntungan dari kenaikan harga komoditas global tidak hanya dinikmati industri, tetapi juga dirasakan langsung oleh petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan.

Petani Sawit Harus Menjadi Pihak yang Diuntungkan

Sudaryono menegaskan pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada petani. Di era Presiden Prabowo Subianto, kata dia, kesejahteraan petani menjadi prioritas.

"Intinya, di era Presiden Prabowo, petani tidak boleh tidak sejahtera. Petani harus sejahtera," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat kemandirian pangan nasional melalui peningkatan produksi dalam negeri. Sejak 2025, Indonesia mulai mengurangi ketergantungan terhadap impor sejumlah komoditas strategis seperti beras, jagung, dan gula.

Menurut Sudaryono, penguatan sektor pertanian dan perkebunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap harga hasil panen petani, termasuk komoditas sawit yang menjadi tulang punggung perekonomian di Kalimantan Barat.

Ria Norsan Siap Perjuangkan Kepentingan Petani Kalbar

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang baru dilantik sebagai Ketua DPD HKTI Kalbar mengatakan organisasinya akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan petani.

HKTI Kalbar, kata Norsan, akan fokus meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat kelembagaan petani, serta menghadirkan berbagai inovasi untuk mendukung pembangunan sektor pertanian dan perkebunan.

"Mari kita bersama-sama mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan para petani di Kalimantan Barat," ujarnya.

Ia juga mengajak pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat tani memperkuat kolaborasi agar sektor pertanian dan perkebunan di Kalbar semakin maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Sawit Menjadi Penopang Ekonomi Kalbar

Bagi Kalimantan Barat, kepastian harga TBS memiliki arti penting karena ribuan keluarga menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan kelapa sawit. Kepatuhan perusahaan terhadap harga yang telah ditetapkan pemerintah diharapkan mampu menjaga pendapatan petani, terutama ketika harga CPO dunia sedang mengalami kenaikan.

Kalimantan Barat merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, luas areal perkebunan kelapa sawit di provinsi ini mencapai sekitar 2 juta hektare, dengan ratusan ribu kepala keluarga menggantungkan penghidupan pada sektor tersebut. Karena itu, kepatuhan perusahaan terhadap harga TBS menjadi faktor penting untuk menjaga pendapatan petani sawit di daerah.

Berdasarkan keputusan Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Provinsi Kalimantan Barat, harga TBS untuk tanaman umur 10–20 tahun pada Periode III Juni 2026 ditetapkan sebesar Rp3.479,18 per kilogram. Harga tersebut menjadi acuan pembelian TBS oleh perusahaan kelapa sawit terhadap pekebun bermitra di Kalimantan Barat. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#petani sawit Kalbar #harga TBS Kalimantan Barat #HKTI Kalimantan Barat #harga cpo #pabrik kelapa sawit