PONTIANAK POST - Penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) dinilai berpotensi meningkatkan biaya operasional, terutama bagi pengguna kendaraan dan alat berat bermesin diesel lama. Meski demikian, kebijakan ini juga dipandang mampu memperkuat industri sawit nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) fosil.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan mesin diesel yang tidak dirancang menggunakan campuran biodiesel berkadar tinggi berpotensi membutuhkan biaya perawatan yang lebih besar.
Baca Juga: Bahlil Pastikan B50 Tetap Jalan, Tepis Kekhawatiran Deforestasi
Mesin Diesel Lama Berisiko Butuh Perawatan Lebih Besar
Menurut Esther, sektor yang menggunakan alat berat, seperti pertambangan, berpotensi merasakan dampak peningkatan biaya operasional.
“Pada sektor berat seperti pertambangan, penggunaan bahan bakar dengan kadar lemak nabati tinggi berisiko meningkatkan biaya pemeliharaan mesin hingga 10 persen,” ujar Esther Sri Astuti kepada Antara , Senin (29/6).
Ia menjelaskan bahan bakar nabati memiliki sifat hidroskopik atau mudah menyerap air. Kondisi tersebut membuat penyimpanan bahan bakar memerlukan fasilitas yang benar-benar kedap agar kualitasnya tetap terjaga.
Baca Juga: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif agar Masyarakat Beralih dari Solar
B50 Dinilai Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Di sisi lain, Esther menilai kebijakan mandatori B50 memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
Menurut dia, peningkatan penggunaan biodiesel akan meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit sekaligus memperkuat kemandirian energi Indonesia.
Ia juga menyebut kebijakan tersebut membuka peluang bagi pemerintah untuk menghentikan impor solar secara masif.
Pemerintah Targetkan Hemat Devisa Rp157 Triliun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemanfaatan biodiesel 50 persen diproyeksikan mampu mengurangi impor BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun.
Selain itu, kebijakan tersebut diperkirakan dapat menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun.
Peningkatan konsumsi bahan bakar nabati juga diproyeksikan mampu menyerap 2,21 juta tenaga kerja.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi mandatori B50 berlaku secara nasional mulai 1 Juli 2026.
Sebelum diterapkan penuh, pemerintah melakukan serangkaian uji teknis dan uji jalan pada berbagai sektor, mulai dari kendaraan bermotor, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, kereta api, kapal, hingga pembangkit listrik untuk memastikan keamanan dan keandalan penggunaan B50.
Pemerintah juga menetapkan masa transisi selama tiga bulan sejak pemberlakuan B50 pada 1 Juli 2026.
Selama masa tersebut, badan usaha diberi waktu menghabiskan stok B40 dan melakukan penyesuaian proses pencampuran (blending), dengan target seluruh titik distribusi telah menyalurkan B50 secara penuh setelah masa transisi berakhir.
Baca Juga: Pengguna Diesel Lama Perlu Adaptasi Jelang Implementasi Biodiesel B50, Ini yang Harus Disiapkan
Akuntabilitas Dana Sawit Perlu Diperkuat
Seiring meningkatnya kebutuhan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel, Esther menilai tata kelola industri sawit juga harus semakin akuntabel.
Menurut dia, dukungan terhadap petani sawit perlu terus diperkuat melalui pengelolaan dana yang transparan dan tepat sasaran.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menugaskan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana dari pungutan ekspor sawit untuk mendukung pengembangan industri serta kesejahteraan petani, termasuk melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan penelitian produk turunan sawit.
“Dukungan terhadap petani sawit dan penyaluran dana yang akuntabel harus terus dipantau untuk menjaga keberlanjutan ekosistem industri sawit dari hulu hingga hilir,” ucapnya.
Baca Juga: Setop Impor Solar: B50 Mulai Berlaku 1 Juli, Pemerintah Bidik Penghematan Devisa Rp157 Triliun
Menjaga Keseimbangan antara Efisiensi dan Keberlanjutan
Penerapan B50 menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan memperkuat ketahanan energi, meningkatkan nilai tambah sawit, dan membuka lapangan kerja.
Di sisi lain, pelaku usaha yang mengoperasikan kendaraan atau alat berat bermesin diesel lama perlu bersiap menghadapi potensi kenaikan biaya pemeliharaan agar transisi menuju penggunaan biodiesel dapat berjalan secara berkelanjutan.*
Editor : Uray Ronald