PONTIANAK POST – Badan Penyelenggagra Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan menggandeng Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta pelaku UMKM untuk membekali penerima manfaat agar mampu mengelola dana santunan menjadi modal usaha yang produktif.
Kolaborasi melalui program "Bersinergi, Berliterasi, Berdaya" itu menyasar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja yang akan memasuki masa pensiun. Sebanyak 75 peserta mengikuti pelatihan yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, mengatakan program tersebut menjadi kolaborasi perdana di Indonesia yang mempertemukan BPJS Ketenagakerjaan, BI, dan OJK dalam satu kegiatan pemberdayaan penerima manfaat.
Baca Juga: 287 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kapuas Hulu Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, selama ini BPJS Ketenagakerjaan fokus memastikan santunan diterima peserta maupun ahli waris. Namun, pemanfaatan dana setelah dicairkan juga perlu mendapat perhatian agar memberi manfaat jangka panjang.
"Kami ingin manfaat yang diterima peserta tidak berhenti sebagai santunan. Dana itu diharapkan dapat menjadi bekal untuk memulai usaha dan menopang ekonomi keluarga secara berkelanjutan," ujarnya.
Ia menambahkan, pekerja yang akan memasuki masa pensiun juga perlu memiliki perencanaan keuangan yang baik sehingga dana Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dimanfaatkan secara produktif.
Selama pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai pengelolaan keuangan, kewirausahaan, literasi digital, hingga pengenalan investasi yang aman dari BPJS Ketenagakerjaan, BI, OJK, dan pelaku UMKM.
Baca Juga: Kapuas Hulu Berangkatkan 42 Atlet ke Popda 2026 dengan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menilai kemampuan mengelola keuangan menjadi modal penting bagi masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha.
“Literasi keuangan menjadi fondasi sebelum seseorang berwirausaha. Dengan pemahaman yang baik, peluang usaha untuk berkembang akan semakin besar,” katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Barat, Ahmad Priyono, mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan berbagai modus penipuan digital yang masih marak terjadi.
"Peserta perlu memahami cara mengelola dana secara bijak agar tidak mudah menjadi korban investasi bodong maupun penipuan berbasis digital," ujarnya.
Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Suhuri, menilai edukasi tersebut penting karena dana manfaat BPJS Ketenagakerjaan seharusnya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga dapat menjadi modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 81.422 klaim di Kalimantan Barat. Sementara hingga 30 Juni 2026, jumlah klaim yang telah disalurkan mencapai 49.237 klaim dengan nilai manfaat sekitar Rp759 miliar.
Menurut Suhuri, besarnya dana yang telah disalurkan perlu diikuti dengan peningkatan literasi keuangan agar manfaat tersebut benar-benar mampu mendorong kemandirian ekonomi peserta.
"Harapannya, dana yang diterima tidak hanya habis untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga bisa menjadi modal usaha yang menghasilkan pendapatan baru. Dengan sinergi bersama BI dan OJK, edukasi seperti ini diharapkan semakin luas menjangkau masyarakat," pungkasnya. (mse)
Editor : Miftahul Khair