Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

5.096 Pekerja di Kaltim Kena PHK, Pengurangan Produksi Batu Bara Jadi Pemicu Utama

Aristono Edi Kiswantoro • Kamis, 2 Juli 2026 | 22:40 WIB
Ilustrasi - Sebuah kapal menarik tongkang bermuatan ribuan ton batu bara melintasi Jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh di Sungai Barito di Muara Teweh. (ANTARA/HO-Dinas Perhubungan Barito Utara)
Ilustrasi - Sebuah kapal menarik tongkang bermuatan ribuan ton batu bara melintasi Jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh di Sungai Barito di Muara Teweh. (ANTARA/HO-Dinas Perhubungan Barito Utara)

PONTIANAK POST – Gelombang PHK Kaltim akibat pengurangan produksi batu bara terus bertambah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur mencatat sebanyak 5.096 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang Januari-Juni 2026, melampaui total PHK sepanjang 2025 yang mencapai 4.047 orang.

Mayoritas pekerja yang terdampak berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, perdagangan, jasa, dan sektor lainnya. Penyesuaian rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) serta berkurangnya produksi batu bara disebut menjadi salah satu faktor utama yang menekan operasional perusahaan.

Sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung perekonomian Kalimantan Timur. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur menunjukkan bahwa lapangan usaha pertambangan dan penggalian menyumbang sekitar 40–45 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim dalam beberapa tahun terakhir, menjadikannya kontributor terbesar perekonomian daerah.

Di sisi ketenagakerjaan, data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS mencatat sektor pertambangan dan penggalian menyerap ratusan ribu tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung melalui sektor pendukung seperti transportasi, perdagangan, jasa, dan konstruksi. Karena itu, perlambatan aktivitas pertambangan dan pengurangan produksi batu bara berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah.

Pemerintah Minta PHK Jadi Opsi Terakhir

Disnakertrans Kaltim meminta perusahaan tidak menjadikan pemutusan hubungan kerja sebagai langkah pertama saat menghadapi perlambatan usaha.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Mogok Kerja Disnakertrans Kaltim Ariansyah mengatakan, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota terus mendorong perusahaan mengoptimalkan sumber daya manusia sebelum mengambil keputusan melakukan PHK.

“Yang pertama kami dorong adalah optimalisasi sumber daya manusia dan efisiensi internal perusahaan atau non-PHK. Jadi perusahaan kami minta jangan langsung mengambil langkah pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.

Menurut dia, perusahaan masih memiliki sejumlah opsi untuk menekan biaya operasional tanpa harus mengurangi jumlah pekerja.

Mutasi hingga Pengurangan Lembur Jadi Alternatif

Salah satu langkah yang disarankan ialah memindahkan pekerja ke unit lain yang aktivitas operasionalnya masih berjalan.

“Kalau ada proyek yang mulai berkurang, kami minta perusahaan mencoba melakukan mutasi antarunit kerja yang masih memiliki kegiatan operasional,” sebut Ariansyah.

Selain itu, perusahaan diminta menyesuaikan pola kerja, termasuk mengurangi jam lembur yang selama ini menjadi salah satu komponen biaya cukup besar dalam operasional pertambangan.

“Kalau memang tidak perlu lembur, jangan dipaksakan. Karena lembur itu juga menjadi beban biaya perusahaan,” jelasnya.

Disnakertrans juga mendorong penerapan sistem kerja bergilir dan merumahkan pekerja secara bergantian.

“Kami mendorong sistem bergilir, termasuk merumahkan pekerja secara bergantian. PHK seharusnya menjadi opsi terakhir apabila seluruh langkah efisiensi memang sudah tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan konsumsi rumah tangga merupakan salah satu komponen penting pembentuk perekonomian daerah. Karena itu, meningkatnya jumlah PHK berisiko menurunkan belanja masyarakat dan memengaruhi aktivitas ekonomi di sektor-sektor lain yang selama ini menopang kehidupan di daerah tambang.

Kubar Paling Rentan Terdampak

Disnakertrans Kaltim memetakan Kutai Barat (Kubar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Berau sebagai wilayah paling rentan terdampak apabila pembatasan produksi batu bara berlanjut.

Menurut Ariansyah, Kubar menjadi daerah yang perlu mendapat perhatian khusus karena aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sangat dominan.

“Kalau dipetakan, daerah yang paling rawan itu Kubar, kemudian Kutim, Kukar, dan Berau. Itu juga sudah disampaikan Pak Gubernur dalam rapat FKPD baru-baru ini,” ujarnya.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dibahas dalam salah satu forum, potensi pekerja terdampak di satu grup perusahaan di Kubar diperkirakan mencapai sekitar 40 ribu orang.

“Informasi yang saya dengar dalam rapat kemarin, di salah satu grup perusahaan di Kubar potensi pekerja terdampaknya sekitar 40 ribuan. Itu baru satu grup perusahaan,” katanya.

Ribuan Keluarga Menghadapi Ketidakpastian

Berdasarkan laporan yang diterima Disnakertrans hingga Juni 2026, Kubar mencatat jumlah PHK terbanyak dengan 2.065 pekerja, disusul Kutim sebanyak 1.013 pekerja, Kukar 549 pekerja, dan Samarinda 534 pekerja.

Di balik angka tersebut, terdapat ribuan keluarga yang kini menghadapi ketidakpastian ekonomi. Kehilangan pekerjaan bukan hanya berdampak pada pendapatan pekerja, tetapi juga berpotensi mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan anak, hingga daya beli masyarakat di daerah-daerah tambang.

Disnakertrans masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait persetujuan RKAB sejumlah perusahaan tambang. Hasil keputusan tersebut dinilai akan sangat menentukan keberlangsungan operasional perusahaan dan kondisi ketenagakerjaan di Kalimantan Timur.

“Kalau RKAB yang diajukan perusahaan disetujui, tentu potensi-potensi itu diharapkan tidak terjadi,” tutup Ariansyah. (jpc)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#penyesuaian RKAB #pekerja tambang Kaltim #Disnakertrans Kaltim #PHK sektor pertambangan #tenaga kerja Kaltim