Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Perhapi Desak Pembenahan RKAB, Ingatkan Pasokan Batu Bara Berpengaruh pada Keandalan Listrik

Uray Ronald • Sabtu, 4 Juli 2026 | 05:39 WIB
Kapal tunda menarik tongkang bermuatan batu bara menuju pembangkit listrik sebagai bagian dari layanan angkutan barang PT Pelni. (Antara/Pelni)
Kapal tunda menarik tongkang bermuatan batu bara menuju pembangkit listrik sebagai bagian dari layanan angkutan barang PT Pelni. (Antara/Pelni)

 

PONTIANAK POST – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meminta pemerintah segera membenahi tata kelola Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) agar pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tetap terjamin.

Desakan ini muncul setelah evaluasi terhadap pemadaman listrik di sejumlah daerah, yang dinilai menjadi peringatan penting bahwa kepastian pasokan energi primer harus dijaga sejak tahap perencanaan produksi.

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen mengatakan proses persetujuan RKAB yang lambat berpotensi menciptakan ketidakpastian produksi batu bara.

Kondisi tersebut dapat mengganggu pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) dan berdampak pada kontinuitas pasokan bahan bakar bagi PLTU yang menjadi tulang punggung sistem kelistrikan.

"Dengan adanya ketidakpastian angka produksi batu bara yang bisa dikerjakan oleh pemegang konsesi, pengiriman batu bara untuk pasar domestik (DMO) juga terganggu," kata Ardhi, Kamis (2/7).

Baca Juga: Pelni Angkut 335 Ribu Ton Batu Bara untuk PLTU, Upaya Jaga Pasokan Energi Listrik Nasional

Pasokan Batu Bara Dinilai Tidak Bisa Menunggu

Ardhi menjelaskan kontrak pasokan antara perusahaan tambang dan PLN belum cukup menjamin ketersediaan batu bara di lapangan. Menurutnya, PLTU membutuhkan pasokan bahan bakar secara berkala agar pembangkit dapat terus beroperasi dan menjaga pasokan listrik kepada masyarakat.

Ia menilai keterlambatan maupun pemangkasan RKAB 2026 membuat perusahaan tambang kesulitan menentukan alokasi produksi. Dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga berpotensi memengaruhi rantai pasok energi yang menopang sistem kelistrikan nasional.

Perhapi Minta RKAB Disetujui Sebelum Tahun Produksi

Perhapi mengusulkan agar persetujuan RKAB diselesaikan sebelum tahun berjalan dimulai. Sebagai contoh, RKAB 2026 sebaiknya telah memperoleh persetujuan pada akhir 2025 sehingga perusahaan memiliki kepastian produksi dan pengiriman batu bara.

Menurut Ardhi, kepastian tersebut juga akan membantu memastikan kewajiban DMO dapat dipenuhi tepat waktu sehingga pasokan batu bara untuk PLTU tidak terganggu.

Perizinan Blending Dinilai Bukan Solusi Menjaga Pasokan Listrik

Perhapi juga menilai ketentuan baru mengenai perizinan blending batu bara belum menyelesaikan persoalan utama pasokan energi. Ardhi menegaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2026 hanya mengatur mekanisme perizinan blending, bukan kebijakan pemenuhan DMO.

"Tidak semua batu bara DMO merupakan produk blending. Batu bara ekspor juga ada yang merupakan produk blending," ujar Ardhi.

Ia menambahkan kegiatan blending justru meningkatkan biaya operasional perusahaan, sementara harga batu bara DMO masih dipatok 70 dolar AS per ton sejak 2018.

Baca Juga: Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Modifikasi PLTU agar Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah

Pemerintah Sebut RKAB Instrumen Pengendalian Produksi

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin menegaskan RKAB merupakan instrumen strategis untuk mengendalikan produksi mineral dan batu bara.

"RKAB ini memiliki peran yang sangat strategis. Bukan hanya sekedar instrumen administratif, melainkan instrumen pengendalian produksi," kata Cecep.

Menurutnya, mekanisme RKAB memungkinkan pemerintah menjaga keseimbangan antara cadangan, produksi, kapasitas pengolahan dalam negeri, dan kebutuhan industri di masa depan.*

Editor : Uray Ronald
#DMO #RKAB #batu bara #listrik #pltu