PONTIANAK POST – Ekspor listrik hijau Indonesia ke Singapura memasuki tahap akhir negosiasi. Pemerintah kini memfokuskan pembahasan pada penetapan harga jual listrik sebelum implementasi perdagangan energi lintas batas dapat direalisasikan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, harga menjadi isu utama yang masih dibahas karena regulasi nasional menempatkan kewenangan penetapan tarif di tangan pemerintah. Indonesia menargetkan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi kedua negara.
Harga Listrik Jadi Tahap Terakhir Negosiasi
Bahlil menjelaskan, pembahasan harga merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) kerja sama energi yang telah ditandatangani Indonesia dan Singapura pada tahun lalu.
"Terkait harga listrik ke Singapura, prosesnya terus berjalan. Tetapi, kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan penetapan harga di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan," ujarnya di Jakarta, Senin (7/7).
Menurutnya, pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek komersial, tetapi juga manfaat ekonomi jangka panjang bagi Indonesia sebagai pemasok energi bersih di kawasan.
Tiga Proyek Energi Berjalan Terintegrasi
Kerja sama energi Indonesia-Singapura tidak hanya mencakup ekspor listrik hijau. Dalam MoU tersebut, kedua negara juga menyepakati pengembangan kawasan industri hijau serta proyek carbon capture and storage (CCS) yang saling terintegrasi.
Bahlil menilai ketiga proyek tersebut akan memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan ekonomi rendah karbon sekaligus membuka peluang investasi baru di sektor energi.
Pemerintah Optimistis Kesepakatan Segera Tercapai
Meski pembahasan harga masih berlangsung, pemerintah optimistis negosiasi akan segera menemukan titik temu sehingga perdagangan listrik lintas negara dapat direalisasikan.
"Saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," kata Bahlil.
Ia menegaskan pemerintah akan memastikan skema harga tetap memberikan nilai tambah bagi Indonesia sekaligus menjaga daya saing proyek di mata investor.
Bagian dari 26 Kesepakatan Indonesia-Singapura
Kerja sama energi tersebut menjadi salah satu hasil utama pertemuan bilateral Indonesia-Singapura yang menghasilkan 26 kesepakatan.
Sebanyak 18 kesepakatan merupakan kerja sama antarpemerintah, sedangkan delapan lainnya melibatkan pelaku usaha. Selain energi, kerja sama mencakup perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, dan pertahanan.
Pemerintah berharap implementasi ekspor listrik hijau dapat mempercepat transisi energi nasional sekaligus memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.
FAQ
Mengapa ekspor listrik ke Singapura belum berjalan?
Karena Indonesia dan Singapura masih merundingkan harga jual listrik yang akan menjadi dasar implementasi perdagangan energi lintas batas.
Apa saja proyek yang tercakup dalam kerja sama energi?
Kerja sama meliputi ekspor listrik hijau, pengembangan kawasan industri hijau, dan proyek carbon capture and storage (CCS).
Apa target pemerintah?
Pemerintah menargetkan kesepakatan harga segera tercapai agar proyek ekspor listrik hijau dapat segera direalisasikan.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro