Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemerintah Pusat Minta Pemprov dan Pemkab Kelola DBH Sawit dengan Benar

Aristono Edi Kiswantoro • Rabu, 8 Juli 2026 | 00:55 WIB
Buruh sawit perempuan di Kalimantan Barat.
Buruh sawit perempuan di Kalimantan Barat.

 

PONTIANAK POST - Pemerintah daerah penghasil sawit diminta memastikan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat perkebunan, terutama pekebun rakyat.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan, DBH sawit tidak boleh hanya menjadi tambahan penerimaan dalam anggaran daerah, tetapi harus diarahkan untuk memperkuat tata kelola perkebunan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Memanfaatkan DBH sawit secara tepat sasaran,” kata Wiyagus dalam acara Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut dia, pemerintah daerah perlu memasukkan strategi pengelolaan sawit ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran agar manfaat komoditas tersebut dapat dirasakan hingga tingkat pekebun.

 

Enam Strategi Tata Kelola Sawit Jadi Sorotan

Wiyagus menyebut terdapat enam langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah daerah penghasil sawit.

Langkah tersebut meliputi pelatihan dan pengembangan kapasitas petani serta pekebun, peningkatan nilai tambah komoditas perkebunan, pembangunan kemitraan, pemantauan dan evaluasi, sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat, serta penguatan tata kelola dan data.

Menurut dia, strategi tersebut menjadi kunci agar industri sawit tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi daerah, dan meningkatkan pendapatan pekebun.

Sawit Tidak Hanya Komoditas, tetapi Penggerak Ekonomi Daerah

Wiyagus mengatakan penguatan tata kelola sawit sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 serta mendukung agenda pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Dalam arah kebijakan tersebut, sawit tidak hanya dipandang sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional.

Pemerintah mendorong agar industri sawit bergerak dari sekadar menjual bahan mentah menuju pengembangan produk bernilai tambah.

“Sawit adalah contoh sukses hilirisasi. Dari CPO (minyak sawit mentah) menjadi minyak goreng, oleokimia, biofuel, hingga produk farmasi dan kosmetik. Hilirisasi inilah yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah,” ujar Wiyagus.

Tantangan Daerah: Memastikan Manfaat Sawit Sampai ke Desa

Sebagai komoditas strategis, sawit memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi sejumlah daerah di Indonesia. Namun, manfaat ekonomi tersebut masih menghadapi tantangan, terutama bagi pekebun rakyat yang berhadapan dengan persoalan produktivitas, biaya produksi, dan akses infrastruktur.

Bagi petani sawit skala kecil, dukungan pemerintah daerah melalui program yang tepat dapat menentukan keberlanjutan usaha perkebunan mereka.

DBH sawit diharapkan dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan tersebut, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan akses produksi, penguatan kelembagaan petani, hingga pengembangan industri turunan sawit. **

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#petani sawit Kalbar #dana bagi hasil sawit #daerah penghasil sawit #tata kelola sawit #Dbh sawit