PONTIANAK POST – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan mayoritas pengemudi ojol yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja.
Pernyataan itu disampaikan setelah dialog bersama ratusan pengemudi di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7).
Menurut Maman, pilihan tersebut muncul karena para mitra menginginkan fleksibilitas dalam bekerja sekaligus peluang mengembangkan usaha di luar aktivitas sebagai pengemudi.
Pengemudi Ojol Ingin Tetap Fleksibel Sekaligus Mengembangkan Usaha
Maman menjelaskan dirinya secara langsung menanyakan pilihan status kepada perwakilan 19 komunitas mitra aplikasi transportasi daring. Hasil dialog menunjukkan seluruh perwakilan yang hadir memilih menjadi pengusaha mikro.
"Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha," kata Maman disiarkan Antara.
Ia menilai status tersebut memungkinkan pengemudi tetap memiliki kebebasan mengatur jam kerja. Di sisi lain, mereka tetap dapat membangun usaha lain sebagai sumber pendapatan tambahan.
Baca Juga: Menhub Pastikan Tarif Ojol Tak Naik Meski Potongan Komisi Aplikator Jadi 8 Persen
Status Pengusaha Mikro Buka Akses Program Pemerintah
Maman mengatakan status sebagai pelaku usaha mikro akan memberikan akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah. Program tersebut meliputi pelatihan, peningkatan kapasitas kewirausahaan, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurutnya, akses KUR bagi pengemudi ojol juga berpotensi lebih mudah karena aktivitas mereka telah tercatat dalam ekosistem digital perusahaan aplikasi.
Pemerintah bersama perusahaan aplikasi saat ini juga menyiapkan mekanisme integrasi data pengemudi dengan sistem SAPA UMKM. Langkah tersebut diharapkan membuat penetapan status pengusaha mikro dapat dilakukan secara otomatis.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah mitra pengemudi ojek online di Indonesia telah mencapai lebih dari 7 juta orang.
Dengan rencana penetapan status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro, jutaan mitra tersebut berpotensi memperoleh akses terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, seperti pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, integrasi ke sistem SAPA UMKM, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Perpres Status Pengemudi Ojol Masih Disiapkan
Maman mengatakan pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar hukum penetapan status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro.
Proses penyusunan regulasi dilakukan bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian UMKM.
"Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas," ujar Maman.
Pengemudi Menilai Status Pengusaha Mikro Tingkatkan Peluang Ekonomi Keluarga
Mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit, Miming, mengaku lebih memilih status sebagai pengusaha mikro karena memberikan keleluasaan mengatur waktu bekerja.
"Saya kurang setuju kalau ojol jadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu. Mitra kan sistemnya bebas, fleksibel. Saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro," katanya.
Baca Juga: Komisi Ojol Maksimal 8 Persen Berlaku 1 Juli, Aplikator Nyatakan Siap Jalankan Kebijakan
Pembina komunitas Gajah Mada Trinity sekaligus mitra Grab, Agus Kurniawan, menilai status tersebut dapat membuka kesempatan bagi pengemudi membangun usaha baru sebagai tambahan penghasilan keluarga.
"Kita ingin ojol lebih maju, taraf hidup keluarga meningkat sebagai UMKM. Ada teman-teman ojol yang terbukti jadi UMKM sampai bisa melebarkan usahanya," ujar Agus.
Sementara itu, anggota komunitas Maxim Indonesia Bersatu, Dwi Susanti, berharap status pengusaha mikro dapat membantu pengemudi memperoleh pemasukan di luar aktivitas mengantar penumpang maupun barang.
"Kalau dari ojol jadi pengusaha mikro karena bisa mendapat pemasukan tambahan dari buka usaha," katanya.
Status sebagai pengusaha mikro dinilai para pengemudi tidak hanya mempertahankan fleksibilitas bekerja.
Pilihan tersebut juga diharapkan membuka akses terhadap pembiayaan, pelatihan, dan peluang membangun usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.*
Editor : Uray Ronald