Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Menkop Resmikan Kopdes Usaha CPO dan PLTS Agustus 2026, Bakal Jadi Proyek Percontohan

Uray Ronald • Senin, 13 Juli 2026 | 00:00 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di sela-sela acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Minggu (12/07). (Antara)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di sela-sela acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Minggu (12/07). (Antara)

 

PONTIANAK POST - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengumumkan pemerintah akan meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang bergerak di sektor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Agustus 2026. Peresmian itu menjadi bagian dari penguatan peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa.

Pengumuman tersebut disampaikan Ferry dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Minggu (12/7). 

Pabrik CPO dan PLTS Menjadi Proyek Percontohan

Ferry menjelaskan, KDMP sektor minyak sawit akan diresmikan di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Sementara KDMP sektor energi akan diresmikan melalui pembangunan PLTS di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kepulauan Riau.

"Bulan Agustus, kami akan meresmikan pabrik CPO di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, itu Kooperasi Unit Desa Sejahtera. Kemudian, bulan Agustus juga kami dengan izin dan perkenaan Bapak (Presiden Prabowo Subianto), ingin meresmikan PLTS skala 1/2 sampai 1 Mega Watt (MW) di Sembur Laut, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau," ungkapnya, dilansir Antara.

Baca Juga: KDMP Tunas Muda Terpaksa Dibangun di Atas Bukit, Kepala Desa Buka Suara

Menurutnya, kedua proyek tersebut diharapkan menjadi contoh pengembangan koperasi yang tidak hanya bergerak di sektor perdagangan, tetapi juga mengelola industri dan energi.

Koperasi Kini Didorong Masuk Berbagai Sektor Strategis

Ferry mengatakan pemerintah membuka ruang yang lebih luas bagi koperasi untuk mengembangkan usaha di berbagai sektor strategis.

"Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang, mineral," ujar Menkop Ferry.

Ia menilai peluang tersebut membuka kesempatan bagi koperasi untuk memperluas usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya yang lebih produktif.

Pemerintah Siapkan Undang-Undang Perkoperasian Baru

Selain pengembangan sektor usaha, pemerintah juga menyiapkan pembaruan regulasi melalui Undang-Undang Perkoperasian yang baru. Saat ini, aturan perkoperasian masih mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 1992.

"Di tahun ini akan lahir Undang-Undang Perkoperasian yang baru, karena Undang-Undang yang sekarang ini, yang kami gunakan adalah UU Nomor 25 Tahun 1992. Sehingga, dengan UU yang baru diharapkan menjadi payung hukum bagi gerakan koperasi di Indonesia," ujar Menkop Ferry.

Menurut Ferry, regulasi baru diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi koperasi dalam menghadapi perkembangan ekonomi nasional.

Diharapkan Menggerakkan Ekonomi Desa

Ferry meyakini pengembangan KDMP akan memberikan dampak nyata terhadap perputaran ekonomi di desa. Keberadaan koperasi diharapkan mampu menciptakan nilai tambah dari potensi lokal yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

"InsyaAllah nanti akan bermanfaat bagi perputaran uang di desa, dan juga bagi pertumbuhan ekonomi di desa-desa," ujar Menkop Ferry.

Baca Juga: 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Bertugas Agustus 2026, Pelatihan Manajerial hingga Akhir Juli

Ia menambahkan, pemerintah bersama Dewan Koperasi Indonesia dan gerakan koperasi berkomitmen melanjutkan cita-cita para tokoh koperasi nasional.

"Bersama dengan gerakan kooperasi dan Dewan Koperasi Indonesia, kami akan menjadi garda terdepan untuk mengimplementasikan dan meneruskan cita-cita besar para tokoh kooperasi, khususnya mengimplementasikan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto, agar kooperasi bisa kembali menjadi Soko Guru perekonomian nasional," ujar Menkop Ferry.

Menurutnya, di seluruh Indonesia, kini sudah 83.000 KDMP memiliki badan hukum. Dari jumlah tersebut, 15.845 KDMP pembangunannya telah tuntas 100 persen.*  

Editor : Uray Ronald
#Menkop Ferry Juliantono #pabrik CPO #Koperasi Desa Merah Putih #plts #KDMP