Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Wali Kota: Lebih dari 72 Persen Pelaku UMKM Pontianak adalah Perempuan

Uray Ronald • Jumat, 17 Juli 2026 | 22:06 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat Pembukaan Rakercab 2 IWAPI Kota Pontianak, Talkshow, dan Gelar Produk UMKM Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jumat (17/7). (Prokopim)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat Pembukaan Rakercab 2 IWAPI Kota Pontianak, Talkshow, dan Gelar Produk UMKM Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jumat (17/7). (Prokopim)

 

PONTIANAK POST– Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut perempuan memegang peran dominan dalam menggerakkan perekonomian Kota Pontianak. Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Kota Pontianak, lebih dari 72 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kota tersebut merupakan perempuan.

Pernyataan itu disampaikan Edi saat membuka Rakercab 2 IWAPI Kota Pontianak, Talkshow dan Gelar Produk UMKM Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jumat (17/7/2026). Menurutnya, tingginya jumlah pelaku UMKM perempuan menunjukkan kontribusi besar mereka dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pelaku UMKM di Kota Pontianak itu 72 persen lebih adalah perempuan. Ini menunjukkan peran perempuan dalam perekonomian Kota Pontianak sangat signifikan,” ujarnya.

Baca Juga: KUR Pontianak Belum Capai Target, Wali Kota Minta Perbankan Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Perempuan Menjadi Penggerak Ekonomi di Berbagai Sektor

Edi menjelaskan, perempuan banyak terlibat dalam berbagai aktivitas usaha, mulai dari pasar tradisional, sentra usaha, kawasan kuliner hingga usaha rumahan. Mereka tidak hanya memproduksi barang, tetapi juga mengelola dan memasarkan hasil usahanya.

Menurutnya, perempuan memiliki karakter yang mendukung keberhasilan usaha, seperti teliti, telaten, fokus, disiplin, dan konsekuen.

Ia mencontohkan keberhasilan pelaku UMKM perempuan saat pandemi Covid-19. Ketika itu, sekitar 19 ribu lebih perempuan di Pontianak memperoleh pembiayaan dari Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan nilai pinjaman mulai Rp2 juta hingga Rp10 juta.

“Waktu Covid-19, ada sekitar 19 ribu lebih ibu-ibu di Pontianak yang mendapat pinjaman mulai dari Rp2 juta sampai Rp10 juta, dan 95 persen lebih kembali. Artinya ibu-ibu ini dalam berbisnis benar-benar fokus,” katanya.

Baca Juga: DPRD Pontianak Minta Pasar Malam Pasar Tengah Dievaluasi agar UMKM Tetap Bertahan

IWAPI Didorong Perkuat Pendampingan UMKM

Edi mendorong organisasi perempuan pengusaha, seperti IWAPI, agar tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas usaha anggotanya.

Menurutnya, organisasi memiliki peran strategis dalam membuka akses informasi, memperluas jaringan, serta membantu pelaku UMKM perempuan mengembangkan usahanya.

Akses Permodalan Masih Menjadi Tantangan

Edi menilai masih banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami akses pembiayaan resmi. Akibatnya, sebagian memilih pinjaman informal dengan bunga tinggi karena minimnya informasi.

"Kadang-kadang pelaku usaha tidak tahu harus meminjam ke mana. Ada yang ditawari pinjaman, tetapi bunganya luar biasa. Padahal fasilitas KUR ada di perbankan, bahkan ada BUMN yang memberikan permodalan tanpa bunga,” jelasnya.

Karena itu, ia mengajak IWAPI membangun komunikasi dengan berbagai lembaga, seperti perbankan, Bank Indonesia, Bank Kalbar, Pegadaian, PNM, PLN, Pertamina, dan institusi lainnya untuk memperluas peluang pembiayaan, pendampingan, hingga kerja sama usaha.

“Kekuatan organisasi itu ada di situ. Organisasi bisa menembus batas, membuka komunikasi, audiensi, meminta saran, lalu ditindaklanjuti dengan kerja sama,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Soroti Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Desak Kementerian UMKM Berikan Penjelasan

Basis Data Anggota Dinilai Penting

Selain memperluas jaringan, Edi juga menekankan pentingnya pengelolaan data anggota secara lengkap. Menurutnya, organisasi perlu memiliki basis data yang memuat identitas pelaku usaha, jenis usaha, lokasi, kapasitas produksi, hingga kebutuhan pengembangan usaha.

Data tersebut dinilai dapat meningkatkan kepercayaan lembaga pembiayaan maupun mitra usaha dalam memberikan dukungan kepada pelaku UMKM.

“Harus berbasis data. Misalnya usaha kuliner, siapa pelakunya, di mana alamatnya, jenis usahanya apa. Data seperti ini bisa meyakinkan perbankan dan lembaga pembiayaan,” katanya.

Melalui penguatan organisasi, perluasan akses pembiayaan, serta penyediaan data usaha yang lebih lengkap, Pemerintah Kota Pontianak berharap UMKM perempuan dapat meningkatkan daya saing dan berkembang menjadi usaha yang lebih besar.

Data Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak menunjukkan bahwa program akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi perhatian.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat Rochma Hidayati mengungkapkan, dari target 5.500 debitur KUR pada program kerja TPAKD tahun 2025, realisasinya mencapai sekitar 4.800 debitur atau masih kurang sekitar 700 debitur.

Capaian tersebut menjadi fokus evaluasi pemerintah daerah bersama perbankan dan OJK untuk diperbaiki pada 2026.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : prokopim pontianak
perempuan pelaku UMKM IWAPI Kota Pontianak akses permodalan UMKM perempuan UMKM Pontianak Edi Rusdi Kamtono