PONTIANAK POST – Rencana pembangunan Tol Pontianak–Kijing dipastikan akan terintegrasi dengan Jembatan Kapuas III yang menjadi bagian dari proyek Jalan Lingkar Luar Pontianak. Integrasi tersebut disiapkan untuk memperkuat konektivitas menuju Pelabuhan Internasional Kijing sekaligus mengantisipasi lonjakan arus logistik di masa depan.
Kepastian itu disampaikan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, saat kunjungan kerja Tim Banggar DPR RI ke Kalimantan Barat dalam rangka menyerap aspirasi daerah untuk penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027, Jumat (17/7).
Jembatan Kapuas III Masuk Rencana Kementerian PU
Syarif mengatakan dokumen Initial Design (ID) Jembatan Kapuas III telah rampung. Proyek tersebut juga telah masuk dalam rencana umum Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari pengembangan Jalan Lingkar Luar Pontianak.
"Jembatan Kapuas III sudah masuk dalam rencana umum Kementerian PU sebagai bagian dari jalan lingkar luar Pontianak. Namun pelaksanaannya tetap bergantung pada kemampuan fiskal negara," ujarnya.
Menurut dia, keberadaan Jembatan Kapuas III akan menjadi simpul utama yang menghubungkan kawasan Pontianak dengan akses menuju Jalan Tol Pontianak–Kijing.
Disiapkan Antisipasi Lonjakan Logistik Pelabuhan Kijing
Syarif menilai pembangunan jalan tol menjadi kebutuhan jangka panjang seiring meningkatnya aktivitas Pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah.
Ia memperkirakan kapasitas jalan nasional yang saat ini digunakan menuju pelabuhan tidak akan mampu menampung pertumbuhan kendaraan, terutama angkutan barang, ketika aktivitas ekspor-impor semakin meningkat.
"Pelabuhan Kijing merupakan pelabuhan internasional. Kalau nanti aktivitasnya semakin tinggi, jalan yang ada sekarang tentu berpotensi mengalami kemacetan. Karena itu akses jalan harus dipersiapkan sejak dini," katanya.
Syarif Bantah Tol Pontianak–Kijing Dicoret dari PSN
Dalam kesempatan itu, Syarif juga meluruskan informasi yang beredar mengenai status proyek jalan tol.
Ia menegaskan Tol Pontianak–Kijing tidak pernah dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) karena sejak awal proyek tersebut memang belum pernah masuk dalam daftar PSN.
"Kalau ada yang mengatakan Jalan Tol Pontianak–Kijing dicoret dari PSN, itu tidak benar. Memang jalan tol itu sejak awal belum pernah masuk Proyek Strategis Nasional. Saat ini masih berada pada tahap feasibility study (FS) dan sebelumnya sudah dibahas di Komisi V DPR RI," tegasnya.
Menurut Syarif, kelanjutan proyek masih bergantung pada kemampuan fiskal pemerintah serta peluang pembiayaan melalui skema investasi atau kerja sama dengan pihak ketiga.
Banggar DPR Serap Aspirasi Daerah untuk APBN 2027
Selain membahas pembangunan infrastruktur, Tim Banggar DPR RI juga menerima berbagai masukan dari pemerintah daerah di Kalimantan Barat sebagai bahan penyusunan APBN 2027.
Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan adalah tingginya belanja pegawai dalam APBD. Bahkan, menurut Syarif, terdapat pemerintah daerah yang mengalokasikan lebih dari separuh anggarannya hanya untuk membayar gaji aparatur sipil negara.
Daerah juga menyampaikan berbagai persoalan lain, mulai dari penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), keterbatasan Transfer ke Daerah (TKD), hingga kebutuhan tambahan anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
"Kami mendengar langsung berbagai persoalan daerah. Semua masukan ini akan menjadi bahan pembahasan Banggar DPR RI dalam menyusun APBN 2027. Namun tentu seluruhnya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara dan kebijakan efisiensi anggaran," ujarnya.
Ruang Fiskal Menjadi Tantangan
Syarif menambahkan, kondisi geopolitik global masih memberi tekanan terhadap ruang fiskal nasional sehingga pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
Meski demikian, Banggar DPR RI berkomitmen memperjuangkan kebutuhan pembangunan Kalimantan Barat agar tetap menjadi perhatian pemerintah pusat. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro