PONTIANAK POST - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyimulasikan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah beroperasi. Skema tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan bagi penerima manfaat sekaligus mendukung penguatan peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah masih mengkaji mekanisme terbaik sebelum skema tersebut diterapkan secara lebih luas.
"Ke depan ini sedang kita jajaki, sedang kita simulasikan untuk penyaluran bansos di Koperasi Desa Merah Putih yang sudah beroperasi. Nanti akan kita coba kira-kira yang cocok, yang terbaik seperti apa," ujar Saifullah Yusuf usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).
Baca Juga: Menkop Resmikan Kopdes Usaha CPO dan PLTS Agustus 2026, Bakal Jadi Proyek Percontohan
PKH Berpotensi Dicairkan Melalui Koperasi
Saifullah Yusuf menjelaskan Kemensos saat ini menyalurkan dua jenis bantuan sosial, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurutnya, bantuan tunai PKH yang selama ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berpotensi dicairkan melalui KDKMP yang telah memiliki gerai bank Himbara.
"Bisa jadi juga membelanjakan bansos-nya di KDKMP," ujar Mensos.
Uji Coba Ditargetkan Dimulai Agustus
Sebelumnya, Kemensos telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan berbagai pihak terkait untuk menyiapkan uji coba penyaluran bansos melalui KDKMP di sejumlah daerah.
"Nanti, ini sekarang akan diujicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan, nanti targetnya katanya tadi kira-kira di Agustus ini diujicoba," kata Mensos.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian dan lembaga mendukung penguatan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Didukung Instruksi Presiden
Penyaluran bansos melalui KDKMP mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam instruksi tersebut, penerima manfaat bantuan sosial didorong menjadi anggota KDKMP.
Selain itu, Kemensos juga diminta memfasilitasi pemasaran dan promosi produk yang dihasilkan penerima manfaat program pemberdayaan sosial melalui koperasi tersebut.
Lebih dari 15 Ribu Koperasi Telah Beroperasi
Berdasarkan data Kementerian Koperasi, hingga pertengahan Juli 2026 sebanyak 15.845 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah selesai dibangun. Sementara itu, 19.539 koperasi lainnya masih dalam proses pembangunan.
Keberadaan ribuan koperasi tersebut diharapkan menjadi infrastruktur pendukung penyaluran bansos sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara