PONTIANAK POST – Peluang investasi pabrik gula di kawasan perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia mulai terbuka. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar mengungkapkan telah ada investor yang berminat membangun industri gula, namun kepastian akses impor bahan baku melalui Pelabuhan Internasional Kijing dinilai menjadi faktor penting agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan.
Alih-alih hanya membahas tuntutan menjadikan Pelabuhan Kijing sebagai pintu masuk impor, berita difokuskan pada peluang lahirnya industri gula baru yang berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi Kalimantan Barat.
Kadin Kalbar menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi daring bersama Kementerian Perdagangan, Selasa (22/7). Selain mengusulkan revisi aturan pelabuhan impor, Kadin juga memaparkan rencana pengembangan industri gula sebagai bagian dari penguatan investasi di wilayah perbatasan.
Menurut Kadin, pasokan bahan baku tidak hanya mengandalkan budidaya tebu di Kalbar, tetapi juga berpeluang diperkuat melalui kerja sama impor raw sugar atau gula setengah jadi dari Malaysia. Skema tersebut dinilai mampu menjaga keberlanjutan pasokan bagi industri pengolahan di Kalbar.
Investasi Berpotensi Ciptakan Lapangan Kerja
Kehadiran pabrik gula dinilai tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian, tetapi juga membuka peluang kerja baru, memperkuat ekonomi kawasan perbatasan, serta mengurangi ketergantungan pasokan gula dari luar Kalimantan.
Kadin berharap misi bisnis Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kalimantan Barat pada 12 Agustus 2026 dapat mempertemukan calon investor dengan pelaku usaha daerah. Dalam agenda tersebut, pemilik salah satu pabrik gula terbesar di Jawa Timur dijadwalkan ikut hadir untuk menjajaki peluang kerja sama investasi.
Pelabuhan Kijing Jadi Kunci
Kadin menilai pengembangan industri gula akan lebih kompetitif apabila Pelabuhan Internasional Kijing ditetapkan sebagai pelabuhan pintu masuk impor. Saat ini, bahan baku impor masih harus masuk melalui pelabuhan lain seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, atau Belawan sebelum dikirim ke Kalimantan Barat.
Rantai distribusi tersebut meningkatkan biaya logistik dan memperpanjang waktu pengiriman sehingga dinilai mengurangi daya saing investasi industri di Kalbar.
Karena itu, Kadin mendesak Kementerian Perdagangan segera mengevaluasi regulasi pelabuhan impor agar Pelabuhan Kijing dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai gerbang perdagangan internasional sekaligus mendukung masuknya investasi baru di Kalimantan Barat. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro