PONTIANAK POST– Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi logam tanah jarang (LTJ) sebagai bagian dari strategi membangun industri bernilai tambah dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan, logam tanah jarang tidak lagi dipandang sebatas komoditas tambang, melainkan fondasi penting bagi pengembangan industri teknologi tinggi Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Dudung saat memimpin rapat koordinasi tata kelola ekspor mineral kritis logam tanah jarang di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). Rapat lintas kementerian dan lembaga itu juga membahas berbagai hambatan ekspor mineral yang dikeluhkan pelaku usaha.
Logam Tanah Jarang Dinilai Menentukan Daya Saing Indonesia
Menurut Dudung, penguasaan rantai pasok rare earth elements (REE) menjadi salah satu faktor penentu daya saing global, ketahanan ekonomi, hingga kemampuan industri pertahanan nasional.
Indonesia diperkirakan memiliki cadangan sekitar 350 ribu ton rare earth oxides (REO). Namun, potensi tersebut dinilai belum memberikan nilai tambah optimal karena sebagian besar belum diolah menjadi produk industri berteknologi tinggi.
"Logam tanah jarang harus dipahami sebagai pembangunan rantai nilai industri nasional, bukan sekadar aktivitas pertambangan," kata Dudung.
LTJ merupakan bahan baku penting dalam berbagai industri masa depan, mulai dari semikonduktor, kendaraan listrik, baterai, energi terbarukan, hingga peralatan pertahanan modern.
Nilai Tambah Terbesar Ada di Hilirisasi
Pemerintah menilai nilai ekonomi logam tanah jarang tidak berhenti pada proses penambangan.
Nilai tambah terbesar justru tercipta setelah mineral tersebut dipisahkan, dimurnikan, lalu diolah menjadi magnet permanen maupun komponen industri berteknologi tinggi yang memiliki nilai jual jauh lebih tinggi.
Karena itu, KSP mengawal kebijakan hilirisasi agar berjalan di atas landasan hukum yang kuat dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025.
Ekspor Mineral Masih Terkendala Regulasi
Dalam rapat tersebut, Dudung mengungkapkan KSP menerima laporan dari sejumlah pelaku usaha mengenai terhambatnya ekspor mineral kritis, termasuk mineral ikutan yang mengandung logam tanah jarang.
Menurutnya, salah satu persoalan muncul karena belum adanya aturan yang mengatur batas maksimal kandungan mineral ikutan LTJ dalam komoditas ekspor.
"Kalau LTJ belum diatur, aparat penegak hukum tidak boleh mengada-ada. Jangan ada APH, termasuk TNI, yang menghambat ekspor kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar," tegas Dudung.
Ia mengatakan pemerintah telah menyepakati langkah koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyusun pedoman yang lebih jelas sehingga aktivitas ekspor tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek pengawasan.
Lima Pilar Pengembangan Industri LTJ Nasional
Untuk mempercepat pengembangan logam tanah jarang, pemerintah mendorong strategi nasional yang bertumpu pada lima pilar utama.
Kelima pilar tersebut meliputi penguatan regulasi dan tata kelola, pembangunan ekosistem industri serta teknologi pengolahan, penguatan aspek lingkungan dan keberlanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan diplomasi ekonomi global.
Dudung menegaskan KSP berperan sebagai delivery unit Presiden yang memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif sehingga berbagai hambatan dapat segera diselesaikan.
"Peran KSP bukan mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga, melainkan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan baik, mengidentifikasi hambatan, memfasilitasi penyelesaian masalah, serta mempercepat pengambilan keputusan agar target hilirisasi nasional tercapai," ujarnya.
Hilirisasi Dinilai Berdampak Langsung pada Ekonomi
Pemerintah menilai kepastian regulasi menjadi faktor penting agar investasi dan ekspor mineral tetap berjalan.
Menurut Dudung, hambatan ekspor tidak hanya memengaruhi pelaku usaha, tetapi juga berpotensi berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat apabila tidak segera diselesaikan.
Karena itu, KSP memastikan rapat koordinasi lintas kementerian akan dilakukan secara berkala guna mengawal berbagai program prioritas nasional di sektor hilirisasi mineral.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) merupakan kelompok 17 unsur, terdiri atas 15 unsur deret lantanida ditambah skandium (Sc) dan itrium (Y). Unsur-unsur ini menjadi bahan baku penting berbagai industri berteknologi tinggi, seperti kendaraan listrik, magnet permanen, turbin angin, semikonduktor, telepon pintar, peralatan medis, hingga sistem pertahanan. Di Indonesia, potensi LTJ ditemukan sebagai mineral ikutan pada endapan timah, bauksit, nikel laterit, dan batuan granit.
Sementara itu, International Energy Agency (IEA) dalam laporan The Role of Critical Minerals in Clean Energy Transitions menyatakan bahwa permintaan mineral kritis, termasuk logam tanah jarang, diproyeksikan terus meningkat seiring percepatan transisi energi global. Kebutuhan tersebut didorong oleh berkembangnya industri kendaraan listrik, pembangkit energi terbarukan, jaringan listrik, dan teknologi penyimpanan energi, sehingga penguasaan rantai pasok mineral kritis menjadi isu strategis bagi banyak negara.
Investasi Logam Tanah Jarang Mulai Tumbuh
Perhatian pemerintah terhadap hilirisasi logam tanah jarang juga tercermin dari mulai masuknya komoditas tersebut dalam peta investasi nasional. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada kelompok mineral strategis, yang mencakup logam tanah jarang, timah, emas, perak, kobalt, mangan, batu bara, dan aspal Buton, mencapai Rp4,7 triliun pada kuartal II 2026.
Nilai tersebut memang masih berada di bawah investasi hilirisasi bauksit sebesar Rp40,1 triliun dan nikel senilai Rp29,4 triliun. Namun, masuknya logam tanah jarang dalam kelompok investasi strategis dinilai menjadi sinyal bahwa pengembangan industri mineral bernilai tambah tinggi mulai berkembang di Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan realisasi investasi hilirisasi nasional pada kuartal II 2026 mencapai Rp152,7 triliun, meningkat 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai tersebut berkontribusi 29,8 persen terhadap total realisasi investasi nasional sebesar Rp511,8 triliun.
"Kalau kita lihat, biasanya nikel selalu di nomor satu. Kini terjadi shifting, bauksit menjadi nomor satu karena ada beberapa pembangunan smelter yang dilakukan investor dalam maupun luar negeri," ujar Rosan.
Selain bauksit dan nikel, investasi juga mengalir ke sektor tembaga sebesar Rp16,7 triliun, besi baja Rp13,2 triliun, pasir silika Rp4 triliun, serta kelompok mineral strategis, termasuk logam tanah jarang, senilai Rp4,7 triliun.
Realisasi Investasi Hilirisasi Mineral Kuartal II 2026
| Peringkat | Komoditas | Nilai Investasi |
|---|---|---|
| 1 | Bauksit | Rp40,1 triliun |
| 2 | Nikel | Rp29,4 triliun |
| 3 | Tembaga | Rp16,7 triliun |
| 4 | Besi Baja | Rp13,2 triliun |
| 5 | Kelompok Mineral Strategis* | Rp4,7 triliun |
| 6 | Pasir Silika | Rp4,0 triliun |
Keterangan: Kelompok mineral strategis meliputi logam tanah jarang (LTJ), timah, emas, perak, kobalt, mangan, batu bara, dan aspal Buton.
Komoditas Kunci Industri Teknologi Masa Depan
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan logam tanah jarang (rare earth elements/REE) merupakan kelompok 17 unsur kimia yang memiliki sifat magnetik, optik, dan listrik yang sangat dibutuhkan industri modern.
Mineral ini menjadi bahan baku utama magnet permanen kendaraan listrik, turbin angin, telepon pintar, semikonduktor, peralatan medis, hingga teknologi pertahanan. Karena perannya yang vital, banyak negara menjadikan logam tanah jarang sebagai komoditas strategis dalam menjaga ketahanan industri dan rantai pasok global.
Di Indonesia, potensi LTJ ditemukan sebagai mineral ikutan pada endapan timah, bauksit, nikel laterit, serta batuan granit di sejumlah wilayah. Pemerintah mendorong pemanfaatannya tidak berhenti pada tahap penambangan, tetapi berlanjut hingga menghasilkan produk industri bernilai tambah tinggi di dalam negeri.
International Energy Agency (IEA) dalam laporan The Role of Critical Minerals in Clean Energy Transitions menyatakan bahwa transisi menuju energi bersih akan mendorong lonjakan permintaan mineral kritis, termasuk rare earth elements (REE) atau logam tanah jarang.
REE merupakan komponen utama motor kendaraan listrik (EV) dan magnet permanen turbin angin. IEA memproyeksikan permintaan REE untuk teknologi energi bersih pada 2040 meningkat tiga kali lipat dalam skenario kebijakan saat ini (Stated Policies Scenario/STEPS) dan lebih dari tujuh kali lipat dalam skenario pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Scenario/SDS). Selain itu, pangsa penggunaan REE oleh teknologi energi bersih diperkirakan melampaui 40 persen dari total permintaan global pada 2040.
Sementara itu, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan logam tanah jarang merupakan kelompok 17 unsur kimia, terdiri atas 15 unsur lantanida serta skandium dan itrium.
Mineral strategis ini menjadi bahan baku penting berbagai industri berteknologi tinggi, mulai dari kendaraan listrik, semikonduktor, telepon pintar, magnet permanen, turbin angin, peralatan medis, hingga sistem pertahanan. Di Indonesia, potensi logam tanah jarang umumnya ditemukan sebagai mineral ikutan pada endapan timah, bauksit, nikel laterit, dan batuan granit, sehingga pemerintah mendorong hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Peluang Hilirisasi Semakin Terbuka
Meningkatnya investasi pada berbagai komoditas menunjukkan hilirisasi nasional mulai bergerak menuju sektor yang lebih beragam. Jika sebelumnya investasi pengolahan mineral didominasi nikel, kini bauksit menjadi komoditas dengan nilai investasi terbesar, sementara logam tanah jarang mulai menarik perhatian sebagai sektor strategis berikutnya.
Dengan meningkatnya kebutuhan dunia terhadap kendaraan listrik, energi terbarukan, elektronik, dan semikonduktor, permintaan logam tanah jarang diperkirakan akan terus tumbuh dalam beberapa tahun mendatang.
Kondisi ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat hilirisasi mineral strategis, memperluas investasi manufaktur berteknologi tinggi, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro