PONTIANAK POST – Industri kelapa sawit Indonesia memasuki fase baru pada 2026 dengan menghadapi perlambatan pertumbuhan produksi, lonjakan konsumsi domestik akibat implementasi biodiesel B50, serta meningkatnya tekanan biaya di sektor hulu dan hilir.
Kondisi tersebut dipaparkan Wakil Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Lolita Bangun, dalam presentasi bertajuk Indonesia's Palm Oil Market Outlook: Policy-Driven Supply-Demand Realignment and a New Cost Paradigm pada Global Oleochem Summit 2026 di Kunming, China.
Menurut GAPKI, perubahan tersebut menandai bergesernya struktur industri sawit nasional dari orientasi ekspor menuju pemenuhan kebutuhan domestik, terutama untuk mendukung kebijakan energi berbasis biodiesel.
Baca Juga: Pertamina Optimalkan Sawit dan Limbahnya untuk Kurangi Impor BBM, Dukung Ketahanan Energi Nasional
Kinerja Industri Sawit 2025 Masih Tumbuh Positif
Sepanjang 2025, produksi minyak sawit Indonesia meningkat 7,5 persen dari 48,16 juta ton pada 2024 menjadi 51,6 juta ton. Pertumbuhan tersebut didorong oleh kondisi cuaca yang mendukung, harga yang tinggi, serta pemeliharaan kebun yang berjalan baik.
Ekspor juga tumbuh 9,5 persen menjadi 32,3 juta ton dengan nilai mencapai US$35,8 miliar. Kenaikan itu didukung oleh daya saing produk Indonesia dan harga yang relatif stabil di pasar internasional.
Sementara itu, konsumsi domestik meningkat 3,6 persen menjadi 24,7 juta ton. Peningkatan terbesar berasal dari sektor biodiesel yang tumbuh 10,9 persen hingga mencapai 12,7 juta ton.
Data tersebut menunjukkan perubahan pola konsumsi minyak sawit nasional. Sejak 2023, konsumsi biodiesel telah melampaui konsumsi minyak sawit untuk kebutuhan pangan dalam negeri.
Baca Juga: ESDM Targetkan Penyaluran B50 ke Seluruh SPBU Rampung 1 Oktober 2026
Mandat B50 Mendorong Lonjakan Permintaan CPO Domestik
Pada 2026, pertumbuhan produksi minyak sawit diperkirakan tertahan di bawah dua persen.
Menurut paparan GAPKI, produksi menghadapi tantangan berupa dampak El Niño yang mulai muncul sejak Mei 2026, penurunan kualitas agronomis tanaman, serta masih berlangsungnya program peremajaan kebun.
Di sisi lain, implementasi mandat biodiesel B50 yang dimulai pada Juli 2026 diperkirakan meningkatkan kebutuhan CPO domestik sekitar 1,9 juta ton dibandingkan alokasi B40 pada 2025.
Total kebutuhan CPO untuk program B50 diperkirakan mencapai sekitar 14,6 juta ton. Kebutuhan tersebut dinilai masih dapat dipenuhi, namun berpotensi mengurangi volume ekspor Indonesia.
Harga CPO pada semester pertama 2026 tercatat rata-rata US$1.432 per metrik ton dan diperkirakan tetap berada pada level tinggi dalam jangka pendek.
Kenaikan Biaya Produksi Membebani Industri Sawit
Industri sawit juga menghadapi tekanan biaya akibat perkembangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Menurut GAPKI, harga pupuk meningkat hingga 30 persen sejak Maret 2026 seiring pembatasan ekspor pupuk oleh China. Harga bahan bakar industri juga naik dari Rp15.000 menjadi Rp29.000 per liter.
Kondisi tersebut meningkatkan biaya operasional perkebunan, mulai dari pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) hingga kenaikan biaya tenaga kerja.
Di sektor hilir, jalur pelayaran menuju Eropa harus dialihkan melalui Afrika sebagai pengganti rute Terusan Suez. Selain itu, premi asuransi meningkat akibat tingginya risiko keamanan jalur perdagangan internasional.
Secara keseluruhan, biaya logistik dan asuransi tambahan diperkirakan meningkat sekitar 50 persen dibandingkan kondisi normal.
Ekspor ke Timur Tengah dan Mesir juga terdampak. Pada 2025, volume ekspor ke Timur Tengah mencapai 1,8 juta ton, sedangkan ke Mesir sebesar 1,2 juta ton.
Baca Juga: B50 Berpotensi Dongkrak Harga CPO dan TBS, Peluang Besar bagi Kalbar
Pemerintah Menyiapkan Skema Baru Pengelolaan Ekspor
Pemerintah Indonesia menerapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung program biodiesel B50 sekaligus memperkuat cadangan devisa.
Instrumen tersebut meliputi pungutan ekspor CPO sebesar 12,5 persen, pungutan produk olahan sebesar 4,75 hingga 9,5 persen, kewajiban penyimpanan devisa hasil ekspor senilai minimal US$250 ribu dalam rupiah selama satu tahun, serta perizinan baru bagi ekspor produk samping seperti POME dan UCO.
Selain itu, pemerintah memperkenalkan kerangka tata kelola ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Pada fase transisi mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, perusahaan tetap melakukan transaksi langsung dengan pembeli luar negeri namun wajib melaporkan transaksi kepada DSI.
Mulai 1 Januari 2027, seluruh kontrak, transaksi, perizinan, pungutan, dan penerimaan devisa direncanakan akan dikelola sepenuhnya melalui DSI.
Baca Juga: Prabowo Dorong Koperasi Kuasai Industri Sawit hingga CPO
China Tetap Menjadi Pasar Ekspor Terbesar
China mempertahankan posisinya sebagai tujuan ekspor terbesar minyak sawit Indonesia selama 2025. Volume ekspor ke negara tersebut meningkat 12 persen hingga mendekati enam juta ton. Sebaliknya, ekspor ke India turun 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ekspor ke Uni Eropa dan Amerika Serikat juga mengalami penurunan masing-masing tiga persen dan satu persen.
China masih mengimpor minyak sawit Indonesia terutama dalam bentuk produk hilir seperti oleokimia dan minyak sawit olahan. Volume impor China pada 2026 diperkirakan setidaknya setara dengan capaian 2025.
Paparan GAPKI menyebut industri oleokimia nasional masih menghadapi tantangan berupa isu keberlanjutan lingkungan, kepatuhan terhadap standar RSPO, tekanan regulasi Uni Eropa, kampanye anti-sawit, meningkatnya konsumsi domestik, volatilitas harga CPO, serta persaingan dengan Malaysia dan India.
Ke depan, industri diarahkan meningkatkan nilai tambah melalui pengembangan bahan kimia khusus, penguatan sertifikasi RSPO, ISPO, dan ESG, serta inovasi produk ramah lingkungan seperti bioplastik, bio-pelumas, dan surfaktan terbarukan.*
Editor : Uray Ronald