PONTIANAK POST – Masyarakat berpotensi menghadapi kenaikan harga barang di pusat perbelanjaan mulai kuartal IV 2026 atau sekitar Oktober. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperingatkan kenaikan biaya logistik, energi, bahan baku, serta pelemahan nilai tukar rupiah mulai mendorong biaya produksi sehingga berpotensi memicu penyesuaian harga di berbagai kategori produk.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan dampak kenaikan biaya produksi diperkirakan mulai terasa ketika pelaku usaha mengisi stok baru yang diproduksi menggunakan bahan baku dengan harga lebih tinggi.
"Stok-stok barang ini, dalam jumlah banyak, akan diproduksi dari bahan baku yang harganya sudah naik. Sekarang harga energi naik, biaya logistik naik, harga bahan baku naik," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (30/7).
Menurut Alphonzus, potensi kenaikan harga tidak hanya terjadi pada barang impor yang terdampak pelemahan rupiah, tetapi juga produk dalam negeri. Sebab, kenaikan biaya logistik dan energi memengaruhi seluruh rantai pasok, mulai dari proses produksi hingga distribusi ke konsumen.
Ritel Berupaya Menahan Kenaikan Harga
Meski mengakui tekanan biaya semakin besar, APPBI menegaskan kenaikan harga bukan menjadi pilihan utama pelaku usaha.
Menurut Alphonzus, pelaku ritel masih berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan melakukan berbagai efisiensi, antara lain menggunakan bahan baku alternatif yang lebih ekonomis, menghadirkan produk dalam kemasan lebih kecil agar tetap terjangkau, serta memperbanyak program promosi dan potongan harga.
"Kami tetap berharap tidak ada kenaikan biaya bahan baku, biaya logistik, biaya energi, dan sebagainya. Kami berharap pemerintah bisa segera mengatasi situasi ini sebelum triwulan IV 2026," ujarnya.
APPBI Minta Pemerintah Tekan Biaya Produksi
Selain melakukan efisiensi di tingkat pelaku usaha, APPBI meminta pemerintah segera mengambil langkah untuk menekan berbagai komponen biaya produksi agar potensi kenaikan harga dapat diminimalkan.
Menurut Alphonzus, penguatan ekonomi domestik perlu menjadi prioritas mengingat konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
"Saya kira yang perlu dilakukan adalah bagaimana pemerintah lebih fokus lagi untuk mengatasi berbagai tekanan di dalam negeri. Prioritas tetap harus diberikan kepada dalam negeri," katanya.
Ia menilai kebijakan yang mampu menjaga stabilitas biaya logistik, energi, dan bahan baku akan membantu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Daya Beli Jadi Penentu
APPBI mengingatkan, kenaikan harga yang tidak terkendali berpotensi memengaruhi konsumsi masyarakat. Padahal, belanja rumah tangga selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Karena itu, pelaku usaha berharap pemerintah dapat segera mengendalikan tekanan biaya produksi sehingga dunia usaha tidak perlu melakukan penyesuaian harga secara signifikan pada kuartal IV 2026.
Sebagai informasi, konsumsi rumah tangga berkontribusi sekitar 54–57 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Badan Pusat Statistik (BPS) dapat digunakan untuk memperkuat pentingnya menjaga daya beli masyarakat sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro