Kabar Baik, UMKM Berpeluang Bebas Biaya Karantina Ekspor

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 23:13 WIB
Penguatan integrasi sistem pelayanan ekspor-impor, sinkronisasi pemeriksaan karantina dan kepabeanan menjadi fokus pembahasan dalam audiensi Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding dengan Menteri Keuangan RI Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7). (BARANTIN)
Penguatan integrasi sistem pelayanan ekspor-impor, sinkronisasi pemeriksaan karantina dan kepabeanan menjadi fokus pembahasan dalam audiensi Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding dengan Menteri Keuangan RI Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7). (BARANTIN)

 

PONTIANAK POST – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpeluang memperoleh layanan karantina secara gratis. Badan Karantina Indonesia (Barantin) tengah mengupayakan pembebasan biaya layanan karantina bagi UMKM sebagai upaya memperluas akses produk nasional ke pasar ekspor sekaligus menekan beban biaya yang selama ini menjadi salah satu tantangan pelaku usaha.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan kebijakan tersebut diprioritaskan bagi UMKM yang benar-benar memenuhi kriteria, bukan perusahaan bentukan pelaku usaha besar yang memanfaatkan status UMKM untuk memperoleh tarif layanan lebih murah.

"Kalau UMKM, kita itu punya kebijakan, kalau bisa digratiskan saja semua. Yang penting UMKM-nya bukan UMKM yang dibentuk oleh perusahaan-perusahaan besar sebagai modus untuk mencari biaya murah," kata Karding usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Barantin dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Kamis (30/7).

Karding menilai kemudahan biaya layanan dapat menjadi stimulus bagi UMKM untuk lebih berani menembus pasar internasional. Dengan berkurangnya biaya administrasi, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar ekspor.

Tarif Ekspor Sudah Rendah

Menurut Karding, tarif layanan karantina untuk komoditas ekspor pada prinsipnya sudah relatif rendah. Salah satu contohnya, layanan karantina untuk ekspor satu ton bungkil kelapa sawit hanya dikenakan tarif sebesar Rp100.

"Kalau ekspor, sangat rendah tarifnya dari kami. Misalnya, satu ton bungkil kelapa sawit dikenakan hanya Rp100," ujarnya.

Meski demikian, Barantin tetap berupaya memberikan kemudahan yang lebih besar bagi UMKM melalui pembebasan biaya layanan agar hambatan ekspor semakin kecil.

Karding menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan mengurangi fungsi pengawasan. Seluruh komoditas ekspor tetap wajib melalui proses pemeriksaan untuk memastikan memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan hayati, dan ketentuan negara tujuan.

Pendampingan hingga Integrasi Layanan

Selain memberikan kemudahan biaya, Barantin juga terus memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami berbagai persyaratan ekspor di negara tujuan.

Lembaga tersebut mencatat nilai ekspor komoditas yang memperoleh sertifikasi karantina mencapai Rp393,2 triliun hingga 17 Desember 2025, relatif stabil dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp396,1 triliun.

Pada periode Januari hingga 17 Desember 2025, Barantin juga menerbitkan sekitar 2,6 juta dokumen sertifikasi untuk kegiatan ekspor, impor, dan lalu lintas komoditas antarwilayah.

Salah satu komoditas yang menunjukkan pertumbuhan ekspor ialah bulu bebek asal Jawa Timur. Sepanjang semester I 2026, Karantina Jawa Timur memfasilitasi ekspor 916,2 ton bulu bebek senilai Rp60,24 miliar melalui 26 sertifikat ke China, Taiwan, Vietnam, dan Thailand.

Ekspor Lebih Cepat

Dalam kesempatan yang sama, Barantin menandatangani kerja sama dengan BPJPH untuk mempercepat pelayanan ekspor dan impor melalui integrasi data serta koordinasi pemeriksaan.

Kerja sama tersebut mencakup pengawasan bersama, penegakan hukum atas dugaan pelanggaran, integrasi data, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama.

Karding berharap kolaborasi tersebut mampu memangkas waktu pelayanan tanpa mengurangi kualitas pengawasan terhadap komoditas yang keluar maupun masuk ke Indonesia.

"Yang penting produk ekspor-impor itu berjalan cepat. Walaupun diperiksa, tetapi cepat," katanya. *

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
karantina gratis UMKM biaya karantina sertifikasi ekspor ekspor umkm Barantin