Apkasi Usulkan Formula Baru Dana Bagi Hasil, Kalbar Berpotensi Diuntungkan sebagai Daerah Penghasil SDA

Uray Ronald • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:59 WIB
Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan asosiasi pemerintah daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (ANTARA/Apkasi)
Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan asosiasi pemerintah daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (ANTARA/Apkasi)

 

PONTIANAK POST - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengusulkan penyempurnaan formula Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sumber daya alam berbasis kontribusi produksi. Usulan tersebut dinilai berpotensi memberi manfaat bagi Kalimantan Barat, yang memiliki sektor unggulan seperti perkebunan kelapa sawit, bauksit, hingga pertambangan, karena dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah penghasil.

Daerah Penghasil Dinilai Perlu Mendapat Porsi Fiskal Lebih Adil

Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, mengatakan pemerintah daerah penghasil sumber daya alam membutuhkan ruang fiskal yang lebih besar untuk membangun infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, daerah penghasil selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi juga menanggung dampak aktivitas industri, mulai dari kerusakan jalan, meningkatnya kebutuhan infrastruktur, hingga pemulihan lingkungan.

"Kita selama ini di daerah lebih banyak menanggung kerusakan alamnya ketimbang manfaat ekonomi yang kami terima. Rekonsiliasi DBH belum sepenuhnya akurat. Rasanya sangat tidak adil karena masyarakat di sekitar kawasan produksi justru masih menghadapi kemiskinan," ujar Bursah.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Usulkan DBH Sawit Rp100 per Kilogram TBS Demi Keadilan bagi Daerah Penghasil

Apkasi mengusulkan formula DBH berbasis kontribusi produksi komoditas agar daerah penghasil memperoleh alokasi dana yang lebih proporsional.

Kalbar Berpotensi Mendapat Dampak Positif

Usulan tersebut relevan bagi Kalimantan Barat yang memiliki berbagai komoditas unggulan berbasis sumber daya alam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan serta pertambangan dan penggalian masih menjadi kontributor penting terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi ini.

Selain itu, Kalimantan Barat juga merupakan salah satu provinsi dengan areal perkebunan kelapa sawit yang luas serta memiliki potensi pertambangan bauksit yang menjadi salah satu komoditas strategis nasional. Aktivitas ekonomi tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang memadai agar distribusi hasil produksi tetap berjalan lancar.

Karena itu, apabila formula DBH benar-benar mempertimbangkan besarnya kontribusi produksi, pemerintah daerah di Kalbar berpeluang memperoleh ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Minta Pemprov dan Pemkab Kelola DBH Sawit dengan Benar

Apkasi Usulkan Dana Kompensasi dari Sawit dan Pertambangan

Selain perubahan formula DBH, Apkasi mengusulkan adanya alokasi khusus yang berasal dari produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, batu bara, minyak, dan gas sebagai dana kompensasi pembangunan infrastruktur di daerah penghasil.

Organisasi tersebut juga mengusulkan agar pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas komoditas strategis dilakukan di daerah produksi (point of extraction). Menurut Apkasi, skema ini akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan ekonomi.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan asosiasi pemerintah daerah yang membahas penguatan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

DPR Minta Formula DBH Dievaluasi

Ketua Harian Apkasi, Dadang Supriatna, menilai kepastian penyaluran DBH sangat menentukan keberlanjutan pembangunan daerah. Penurunan transfer fiskal, kata dia, memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran yang berdampak pada pelayanan publik.

Baca Juga: Harris Turino Soroti DBH Sawit Kalbar Turun 58 Persen di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 6,14 Persen

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi formula DBH dengan memberikan afirmasi lebih besar kepada daerah penghasil sumber daya alam, daerah perbatasan, dan daerah kepulauan. Komisi II juga meminta kekurangan pembayaran DBH diselesaikan secara penuh pada tahun anggaran 2026.

Apabila usulan tersebut diakomodasi pemerintah, daerah-daerah penghasil sumber daya alam seperti di Kalimantan Barat diharapkan memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk membangun infrastruktur, meningkatkan konektivitas kawasan produksi, menarik investasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
DBH Kalbar sumber daya alam Kalimantan Barat fiskal daerah apkasi Dana Bagi Hasil