Menkeu Sebut Tambahan Dana Transfer Daerah Tinggal Tunggu Restu Presiden, Kalbar Berpeluang Ikut Menerima

Uray Ronald • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:07 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/7). (ANTARA/Bayu Saputra/am).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA/Bayu Saputra/am).

 

PONTIANAK POST - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah pusat telah menghitung kebutuhan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan kini tinggal menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan. Kebijakan ini berpotensi menjadi angin segar bagi pemerintah daerah, termasuk di Kalimantan Barat, yang mengandalkan dana transfer pusat untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Besaran Tambahan Dana Sudah Dihitung Pemerintah

Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan telah menyelesaikan perhitungan kebutuhan tambahan dana transfer. Namun, besaran anggaran maupun daerah penerima belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu persetujuan Presiden.

"Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden," kata Purbaya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7).

Baca Juga: Apkasi Usulkan Formula Baru Dana Bagi Hasil, Kalbar Berpotensi Diuntungkan sebagai Daerah Penghasil SDA

Ia menambahkan seluruh keputusan mengenai tambahan TKD berada di tangan Presiden. Karena itu, hasil perhitungan tersebut terlebih dahulu akan dilaporkan sebelum diumumkan kepada publik.

Sekitar 490 Daerah Berpotensi Menerima Tambahan Dana

Meski belum menyebut angka final, Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 490 pemerintah daerah yang berpotensi menerima tambahan dana. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena proses verifikasi dan penghitungan masih berlangsung.

"Saya ngomong gitu ya (490 daerah berpotensi terima tambahan dana, red.)? Ya sekitar segitulah. Ini, ini masih, masih harus diluruskan dulu, (saat ini, red.) baru, baru dihitung di atas kertas, coret-coretan," katanya.

Menurut Menkeu, tambahan anggaran yang telah dihitung diyakini cukup untuk membantu menutup kekurangan fiskal yang dialami sejumlah pemerintah daerah.

Bagi Kalimantan Barat, tambahan dana transfer berpotensi memperkuat kapasitas fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga program prioritas lainnya. Namun, hingga kini pemerintah belum merinci daerah mana saja yang akan menerima tambahan dana tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 Dipastikan Naik, Nominal Masih Tunggu Nota Keuangan

Pemerintah Percepat Penyaluran untuk Daerah yang Membutuhkan

Upaya percepatan penyaluran dana dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertemu Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada awal pekan kemarin. Pertemuan tersebut membahas pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) serta tambahan dana transfer bagi daerah yang mengalami tekanan anggaran.

Tito mengatakan telah menyampaikan daftar daerah yang dinilai perlu segera memperoleh tambahan dana. Ia juga meminta pemerintah daerah tidak merumahkan pegawai kontrak atau menunda pembayaran gaji karena masih terdapat peluang melakukan efisiensi belanja.

Menurut Tito, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah daerah yang mengaku mengalami keterbatasan anggaran masih memiliki pos belanja operasional dan pemeliharaan yang dapat dioptimalkan.

Tambahan TKD Diharapkan Perkuat Pelayanan Publik

Tambahan dana transfer diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.

Bagi daerah seperti Kalimantan Barat yang memiliki wilayah luas dan tantangan pemerataan pembangunan antarkabupaten/kota, kepastian penyaluran dana transfer menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas layanan dasar serta mendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
APBD Kalimantan Barat dana transfer daerah Menkeu Purbaya Dana Bagi Hasil TKD Kalbar