Insentif Motor Listrik Segera Diumumkan Prabowo

Uray Ronald • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 11:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Antara)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Antara)

 

PONTIANAK POST — Pemerintah segera mengumumkan stimulus kendaraan listrik yang mencakup sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto diperkirakan meluncurkan stimulus tersebut dalam dua hingga tiga minggu.

“Saya kira dalam dua minggu atau tiga minggu dari sekarang, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk EV lagi, termasuk untuk sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik,” kata Purbaya dalam acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten, Selasa (4/8).

Rencana tersebut memberi sinyal bahwa sepeda motor listrik kembali menjadi bagian dari kebijakan stimulus kendaraan listrik pemerintah.

Bagi masyarakat, kepastian skema menjadi penting untuk mengetahui apakah pembelian motor listrik nantinya mendapatkan dukungan fiskal.

Baca Juga: Bajaj Siapkan Motor Listrik Pertama, Pasar Ekspor Jadi Prioritas Utama

PPnBM hingga 100 Persen dan PPN DTP 40 Persen

Pemerintah menyiapkan insentif berupa pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen.

Selain itu, pemerintah menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen bagi kendaraan dengan kriteria tertentu.

Namun, bahan yang disampaikan belum menjelaskan secara rinci bagaimana skema PPnBM dan PPN DTP tersebut diterapkan khusus untuk sepeda motor listrik.

Baca Juga: Ofero Carria 1 Meluncur: Motor Listrik Andalan Kurir! Mampu Angkut Beban 200 Kg dan Tahan 130 Km

Sekitar 500.000 Motor dan Mobil Listrik Masuk Sasaran

Purbaya menyebut stimulus tersebut mencakup sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sepeda motor menjadi salah satu bagian penting dalam rencana stimulus kendaraan listrik terbaru.

Namun, pemerintah belum merinci pembagian jumlah antara sepeda motor listrik dan mobil listrik. Kriteria penerima juga belum diumumkan secara final.

Presiden Prabowo Akan Umumkan Skema Final

Purbaya mengatakan detail final mengenai pemberian insentif akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, masyarakat masih harus menunggu keputusan resmi pemerintah sebelum mengetahui bentuk stimulus yang dapat dimanfaatkan pembeli motor listrik.

Purbaya juga memberi sinyal bahwa insentif kendaraan listrik nantinya lebih diarahkan pada kendaraan listrik murni atau battery electric vehicle (BEV).

“Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV saja. Battery nickel-based sama battery lithium-based juga berbeda sedikit,” ujarnya.

Baca Juga: Wapres Gibran Dorong Sinergi SMK dan Kampus di Industri EV, Sebut Motor Listrik Solusi Pangkas Impor BBM

Motor Listrik dan Agenda Industri Nasional

Pengembangan kendaraan listrik juga masuk dalam agenda hilirisasi dan industrialisasi pemerintah.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah memasukkan pengembangan mobil dan motor nasional sebagai salah satu Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Agenda tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan konsumen. Pemerintah juga menempatkannya dalam agenda penguatan industri nasional.

Kepastian Insentif Ditunggu Konsumen Motor Listrik

Rencana stimulus membuat kepastian kebijakan menjadi perhatian bagi masyarakat yang mempertimbangkan pembelian motor listrik.

Namun, besaran manfaat yang benar-benar diterima konsumen belum dapat dipastikan. Pemerintah masih harus menetapkan kriteria dan mekanisme final pemberian insentif.

Hingga keputusan tersebut diterbitkan, masyarakat masih perlu menunggu rincian resmi mengenai stimulus motor listrik.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
motor listrik Indonesia insentif kendaraan listrik insentif motor listrik 2026 stimulus motor listrik Purbaya Yudhi Sadewa