PONTIANAK POST — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan mematikan atau menggeser keberadaan warung maupun toko kelontong di desa.
Sebaliknya, koperasi tersebut akan berkolaborasi dengan pelaku usaha desa untuk memperkuat distribusi barang dan pelayanan kepada masyarakat.
"Justru sebaliknya, keberadaan KDMP akan berkolaborasi dengan warung-warung dan toko-toko yang ada di desa," kata Yandri saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Merah Putih Provinsi Banten di Serang, Jumat (7/8).
Baca Juga: Menkop Resmikan Kopdes Usaha CPO dan PLTS Agustus 2026, Bakal Jadi Proyek Percontohan
KDMP Disiapkan Menjadi Penyalur Barang Bersubsidi
Yandri menjelaskan KDMP akan menjadi infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan berbagai barang bersubsidi kepada masyarakat desa. Menurutnya, skema tersebut diharapkan memangkas rantai distribusi sehingga harga lebih terjangkau, pasokan lebih terjamin, dan subsidi lebih tepat sasaran.
"KDMP adalah infrastruktur pemerintah. Jadi barang-barang bersubsidi semua akan disalurkan melalui KDMP, artinya nanti masyarakat akan benar-benar menikmati subsidi pemerintah itu. Jadi masyarakat beli barang ya barang subsidi. Kalau selama ini kan sudah terlalu panjang rantai distribusi, kan mahal. Kemudian ketepatan waktu, keberlangsungan stok itu kan penting juga," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur komitmen badan usaha milik negara (BUMN) untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penyalur barang bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, dan beras SPHP.
"Itu akan membuat KDMP menjadi hidup karena nanti akan ada margin atau keuntungannya, ongkos kirim dan lain sebagainya," kata Yandri.
Diperluas Menjadi Penyangga Hasil Pertanian dan Perikanan
Selain menjadi penyalur barang bersubsidi, KDMP juga diproyeksikan berfungsi sebagai off taker hasil produksi masyarakat desa.
Menurut Yandri, ketika harga ikan di desa nelayan turun, KDMP dapat membeli hasil tangkapan karena dilengkapi fasilitas cold storage. Sistem tersebut juga memungkinkan distribusi hasil perikanan ke desa lain yang membutuhkan.
Skema serupa akan diterapkan pada sektor pertanian. Gabah hasil panen petani dapat dibeli oleh KDMP dan disimpan di gudang sebelum didistribusikan menggunakan armada logistik yang disiapkan.
Operasional Ditargetkan Rampung Akhir Agustus
Yandri mengajak kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat mendukung pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih yang menurutnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Ekosistem KDMP sedang dibangun. Kalau masyarakat minta Kopdes berhasil ya memang belum, karena sedang berproses, belum berjalan, lagi pematangan operasionalisasinya, sekarang sedang tahap finalisasi gudang, gerai, dan alat logistiknya. Insya Allah nanti akhir Agustus 35.000 sekian KDMP selesai," ujarnya.
Ia menambahkan aset Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan menjadi milik desa. Sebanyak 20 persen keuntungan koperasi akan menjadi pendapatan asli desa (PADes), sedangkan sisa hasil usaha akan dibagikan kepada masyarakat desa.
koBaca Juga: Lima Kopdes Merah Putih Dibangun di Putussibau Utara, Camat Harap Segera Beroperasi
Potensi Dampak bagi Desa di Kalimantan Barat
Bagi desa-desa di Kalimantan Barat, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih berpotensi memperkuat distribusi barang bersubsidi hingga wilayah yang selama ini memiliki akses logistik terbatas. Program ini juga dapat mendukung pemasaran hasil pertanian, perikanan, dan komoditas perkebunan melalui sistem pembelian yang dikelola koperasi desa.
Selain itu, apabila operasional KDMP berjalan sesuai rencana, pemerintah desa berpeluang memperoleh tambahan pendapatan asli desa dari hasil usaha koperasi. Skema tersebut diharapkan turut memperkuat perekonomian desa tanpa menghilangkan peran warung maupun toko kelontong yang telah lebih dahulu melayani kebutuhan masyarakat.
Di Kalimantan Barat, sebanyak 2.143 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dan seluruhnya telah berbadan hukum. Jumlah tersebut mencakup koperasi yang dibentuk di wilayah 14 kabupaten/kota di Kalbar.
Pemerintah daerah selanjutnya mendorong penguatan kelembagaan dan percepatan operasional koperasi agar program tersebut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan kelurahan.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara