PONTIANAK POST - Kalimantan Tengah menawarkan dua proyek investasi dengan nilai total sekitar Rp920 miliar dalam Investment Forum Pamor Borneo 2026.
Proyek tersebut bergerak di dua sektor berbeda, yakni pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) di Palangka Raya senilai Rp780 miliar dan budidaya udang vaname di Kabupaten Sukamara dengan nilai sekitar Rp140 miliar.
Kedua proyek tersebut menjadi bagian dari 15 proyek strategis senilai total Rp62,13 triliun yang ditawarkan kepada investor domestik maupun mancanegara dalam forum yang digelar Bank Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Peluang Ekspor Udang Vaname Melalui Pelabuhan Kijing
Proyek Energi dari Sampah Ditawarkan Rp780 Miliar
Proyek dengan nilai terbesar dari Kalimantan Tengah adalah pengolahan sampah menjadi energi di Palangka Raya.
Nilai investasi yang ditawarkan mencapai sekitar Rp780 miliar. Proyek ini menjadi salah satu dari berbagai proyek yang diperkenalkan kepada calon investor dalam Investment Forum Pamor Borneo 2026.
Selain sektor pengelolaan sampah, Kalimantan Tengah juga membawa proyek budidaya udang vaname di Kabupaten Sukamara dengan nilai investasi sekitar Rp140 miliar. Jika digabungkan, nilai kedua proyek tersebut mencapai sekitar Rp920 miliar.
Kalteng Bawa Proyek dari Dua Sektor
Dua proyek yang ditawarkan menunjukkan sektor investasi yang berbeda. Proyek waste to energy berkaitan dengan pengolahan sampah menjadi energi, sedangkan budidaya udang vaname berada pada sektor perikanan.
Baca Juga: Kalsel Dominasi Investasi Pamor Borneo 2026, Proyek Metanol Rp46,17 Triliun Jadi Andalan
Keduanya menjadi bagian dari proyek strategis yang ditawarkan bersama proyek-proyek dari provinsi lain di Kalimantan.
Investment Forum Pamor Borneo 2026 mempertemukan 20 calon investor dengan pemilik proyek dari berbagai daerah. Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk menawarkan proyek, tetapi juga membahas berbagai hambatan yang dapat memengaruhi realisasi investasi.
Ada 12 Letter of Intent
Dari 15 proyek yang ditawarkan dengan total nilai Rp62,13 triliun, telah terbentuk 12 Letter of Intent (LoI). Dokumen tersebut menjadi langkah awal dalam proses penjajakan investasi antara pemilik proyek dan calon investor.
Namun, terbentuknya LoI belum otomatis berarti seluruh proyek masuk tahap realisasi. Tindak lanjut menjadi bagian penting setelah kesepakatan awal tersebut.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Haris Munandar mengatakan salah satu tujuan forum adalah mempertemukan pemilik proyek dengan investor potensial sekaligus mencari solusi atas berbagai hambatan realisasi investasi.
Kepastian Regulasi hingga Lahan Jadi Tantangan
Menurut Haris, realisasi investasi masih bergantung pada penyelesaian sejumlah persoalan, antara lain kepastian regulasi, perizinan, kesiapan lahan dan infrastruktur, skema pembiayaan, serta kepastian pasar.
Baca Juga: Babak Baru Hubungan Kalbar-Sarawak: Kolaborasi Ekonomi Hijau Buka Peluang Investasi Ramah Lingkungan
Karena itu, keberhasilan Investment Forum Pamor Borneo 2026 tidak hanya dilihat dari nilai proyek yang ditawarkan atau jumlah LoI yang terbentuk. Tahap berikutnya adalah memastikan penjajakan tersebut dapat berlanjut menuju realisasi proyek.
Editor : Miftahul Khair