Investasi Hijau Mulai Masuk Kalimantan, Ada PLTA hingga Pengolahan Sampah Jadi Energi

Khoiril Arif Ya'qob • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27 WIB
Ilustrasi program pengolahan sampah. (ANTARA)
Ilustrasi program pengolahan sampah. (ANTARA)

PONTIANAK POST - Investasi di Kalimantan tidak hanya diarahkan pada hilirisasi sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur. Dalam Investment Forum Pamor Borneo 2026 di Banjarmasin, sejumlah proyek yang berkaitan dengan energi, pengelolaan lingkungan, dan utilitas turut ditawarkan kepada investor.

Sebanyak 15 proyek strategis dengan nilai total Rp62,13 triliun ditawarkan kepada investor domestik dan mancanegara dalam forum yang digelar Bank Indonesia tersebut.

Dari penjajakan yang dilakukan, telah terbentuk 12 Letter of Intent atau LoI antara calon investor dan pemilik proyek.

Baca Juga: Kalteng Tawarkan Investasi Rp920 Miliar, Ada Proyek Industri Hijau hingga Budidaya Udang Vaname

Komposisi proyek yang ditawarkan memperlihatkan adanya sejumlah bidang yang berkaitan dengan pengembangan industri dan infrastruktur yang mendukung ekonomi rendah emisi, meski tidak seluruh proyek tersebut dapat dikategorikan sebagai industri hijau berdasarkan data yang tersedia.

PLTA Kusan Masuk Daftar Proyek Investasi

Salah satu proyek yang berkaitan langsung dengan energi adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Kusan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Proyek tersebut ditawarkan dengan nilai investasi sekitar Rp2,6 triliun. Berbeda dengan proyek hilirisasi batu bara menjadi metanol yang menjadi proyek dengan nilai investasi terbesar dalam forum, PLTA Kusan merupakan proyek pembangkit listrik berbasis tenaga air.

Kehadiran proyek energi seperti PLTA menjadi salah satu bagian dari daftar investasi yang ditawarkan dalam forum regional tersebut.

Baca Juga: Hilirisasi Bauksit Kalbar Masuk Babak Baru, Industri Hijau Jadi Tantangan Berikutnya

Namun, data yang tersedia belum menjelaskan kapasitas pembangkit, teknologi yang digunakan, target produksi listrik, maupun kontribusi pengurangan emisi dari PLTA Kusan.

Sampah di Palangka Raya Ditawarkan Menjadi Energi

Proyek lain yang memiliki keterkaitan dengan isu lingkungan adalah pengolahan sampah menjadi energi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Nilai investasi proyeknya mencapai sekitar Rp780 miliar. Proyek pengolahan sampah menjadi energi menempatkan persoalan pengelolaan limbah dan kebutuhan energi dalam satu proyek investasi.

Namun, informasi mengenai teknologi pengolahan, kapasitas sampah yang akan diproses, jenis energi yang dihasilkan, maupun skema operasional proyek tersebut belum tercantum dalam data Investment Forum Pamor Borneo 2026 yang tersedia.

Karena itu, proyek dapat disebut sebagai proyek pengolahan sampah menjadi energi, tetapi belum cukup data untuk menilai besaran manfaat lingkungan yang akan dihasilkan.

Infrastruktur Air Juga Masuk Penawaran

Aspek lain dari pembangunan yang berkaitan dengan keberlanjutan terlihat dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM Sepaku Semoi di Balikpapan.

Baca Juga: Dari Limbah Menjadi Nilai: Jalan Kalimantan Barat Menuju Industri Hijau

Proyek ditawarkan dengan nilai sekitar Rp2,15 triliun. SPAM merupakan bagian dari infrastruktur penyediaan air bagi masyarakat.

Dalam daftar, proyek tersebut berdampingan dengan berbagai penawaran investasi lain di sektor energi, hilirisasi, industri, dan infrastruktur.

Data yang tersedia belum menjelaskan kapasitas produksi air, jumlah penerima manfaat, maupun teknologi pengolahan yang akan digunakan dalam proyek SPAM Sepaku Semoi.

Industri Oleokimia di Kalimantan Timur

Kalimantan Timur juga menawarkan proyek industri oleokimia di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga: Kalbar dan Kaltara Masuk Peta Hilirisasi Nasional, Bauksit dan Kawasan Industri Hijau Jadi Andalan

Nilai proyek sekitar Rp8,6 triliun. Oleokimia merupakan industri yang mengolah bahan baku minyak dan lemak menjadi produk turunan.

Dalam forum tersebut, proyek oleokimia ditempatkan sebagai salah satu peluang investasi industri di Kalimantan Timur.

Namun, data yang tersedia tidak menjelaskan jenis bahan baku, produk yang akan dihasilkan, teknologi produksi, maupun standar lingkungan yang diterapkan.

Karena itu, proyek tersebut belum dapat langsung dikategorikan sebagai industri hijau hanya berdasarkan jenis industrinya.

Nilai Terbesar Masih Berasal dari Hilirisasi Batu Bara

Di tengah munculnya proyek energi, pengolahan sampah, utilitas air, dan oleokimia, proyek dengan nilai investasi terbesar dalam forum tetap berasal dari sektor hilirisasi batu bara.

Pembangunan pabrik hilirisasi batu bara menjadi metanol di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, ditawarkan dengan nilai sekitar Rp46,17 triliun.

Baca Juga: Prabowo Wajibkan Hilirisasi Batu Bara, Minta Pemadaman Listrik di Kalimantan Segera Diatasi

Nilainya mencapai sebagian besar dari total investasi Rp62,13 triliun yang ditawarkan dalam forum.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa agenda investasi Kalimantan masih mencakup proyek berbasis sumber daya dan hilirisasi, sementara proyek yang berkaitan dengan energi, lingkungan, dan utilitas berada dalam komposisi yang lebih beragam.

Tantangan Industri Hijau Bukan Sekadar Mendatangkan Investor

Investment Forum Pamor Borneo 2026 mempertemukan 20 calon investor dengan pemilik proyek dari berbagai provinsi di Kalimantan.

Selain mempertemukan investor dan pemilik proyek, forum itu juga membahas hambatan yang dapat memengaruhi realisasi investasi.

Baca Juga: ESDM Perketat Pengawasan DMO Batu Bara, Pasokan PLN 2026 Dipastikan Tetap Aman

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Haris Munandar mengatakan 12 LoI yang terbentuk merupakan tindak lanjut awal dari pertemuan bisnis.

Tahap berikutnya adalah memastikan kesepakatan awal tersebut berkembang menjadi proyek yang benar-benar terealisasi.

Bagi proyek yang berkaitan dengan energi, lingkungan, dan utilitas, kepastian investasi juga berkaitan dengan kesiapan infrastruktur, regulasi, pembiayaan, perizinan, serta pasar.

LoI Menjadi Tahap Awal

Dari 15 proyek yang ditawarkan, baru 12 yang menghasilkan LoI. LoI tersebut belum merupakan realisasi investasi, melainkan langkah awal dari proses penjajakan antara calon investor dan pemilik proyek.

Bank Indonesia menilai penyelesaian berbagai hambatan menjadi bagian penting agar investasi dapat memberikan dampak ekonomi lebih luas.

Hambatan yang perlu diselesaikan mencakup kepastian regulasi, perizinan, kesiapan lahan dan infrastruktur, skema pembiayaan, serta kepastian pasar.

Baca Juga: Polri Sita Emas Batangan dan Uang Senilai Rp543,2 Miliar dari Kasus Korupsi Batu Bara

Dalam konteks industri hijau, faktor-faktor tersebut menjadi bagian penting karena proyek energi, pengelolaan sampah, air, maupun industri membutuhkan kesiapan teknis dan pembiayaan sebelum dapat beroperasi.

Dari 15 proyek senilai Rp62,13 triliun itu, belum seluruhnya dapat disebut sebagai industri hijau.

Penilaian mengenai aspek hijaunya masing-masing proyek masih membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai teknologi, sumber energi, efisiensi sumber daya, dampak lingkungan, serta target pengurangan emisi.

Editor : Miftahul Khair
Industri Hijau investasi pengolahan sampah plta