Jangan Hanya Siapkan Uang Muka, Ini Biaya Hunian yang Perlu Dihitung

Chairunnisya • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:22 WIB
Ilustrasi Rumah
Ilustrasi Rumah

PONTIANAK POST - Harga rumah atau apartemen bukan satu-satunya angka yang perlu disiapkan ketika seseorang ingin memiliki hunian.

Di balik uang muka dan cicilan, ada sejumlah biaya lain yang perlu diperhitungkan agar keputusan membeli properti tidak membebani keuangan dalam jangka panjang.

Financial planner Ni Putu Desy Ratna Dewi CFP menyarankan calon pembeli menghitung total cost of ownership, yakni seluruh biaya yang harus dikeluarkan sejak proses pembelian hingga memiliki properti tersebut dalam jangka panjang.

Baca Juga: Rumah Tapak Tak Selalu Jadi Investasi Terbaik, Ini Penjelasan Financial Planner

Jangan Hanya Menghitung Uang Muka dan Cicilan

Perhitungan biaya kepemilikan tidak hanya mencakup uang muka dan cicilan.

Ada biaya notaris, administrasi dan provisi KPR, appraisal, premi asuransi jiwa maupun kebakaran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya balik nama, hingga pajak lainnya.

’’Dalam beberapa kasus, total biaya ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung nilai propertinya,’’ jelas Desy, dikutip dari Jawapos.

Baca Juga: Apartemen atau Rumah Tapak? Ini Pertimbangan Finansial Sebelum Membeli Hunian

Karena itu, calon pembeli perlu menghitung seluruh komponen biaya sejak awal agar memiliki gambaran yang lebih realistis mengenai kemampuan finansial.

Pastikan Cicilan Tidak Mengganggu Keuangan

Kemampuan membayar cicilan juga perlu diperhatikan. Menurut Desy, cicilan ideal berada pada kisaran 20–30 persen dari penghasilan bulanan.

Jika cicilan sudah mendekati 30 persen, calon pembeli perlu memastikan masih tersedia ruang untuk menabung, berinvestasi, dan memiliki dana darurat.

Baca Juga: Kubu Raya Dapat Jatah 2.444 Bedah Rumah Merah Putih, Terbanyak di Kalbar

Artinya, kemampuan membeli hunian tidak cukup dinilai dari apakah seseorang mampu membayar cicilan bulan pertama. Kondisi keuangan setelah memiliki cicilan juga perlu dipertimbangkan.

Simulasikan Kenaikan Cicilan

Calon pembeli juga sebaiknya tidak hanya melihat besaran cicilan selama masa bunga tetap atau fixed rate. Setelah memasuki masa bunga mengambang atau floating rate, cicilan dapat meningkat.

Karena itu, Desy menyarankan simulasi kenaikan cicilan sekitar 15–20 persen dilakukan sejak awal.

’’Kalau dengan kenaikan tersebut kondisi keuangan masih aman, berarti keputusan membeli rumah relatif lebih sehat,’’ katanya.

Baca Juga: Bisa Langsung Akad Kredit, REI Expo 2026 Hadirkan Puluhan Pengembang Properti se-Kalbar

Hitung Biaya Perawatan dan Pengelolaan

Biaya kepemilikan juga berlanjut setelah properti dibeli. Rumah tapak memerlukan biaya perawatan bangunan, renovasi berkala, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga iuran lingkungan.

Sementara itu, apartemen memiliki pengeluaran rutin berupa service charge, sinking fund, biaya parkir, dan biaya pengelolaan gedung.

Dengan memperhitungkan seluruh komponen tersebut sejak awal, calon pembeli dapat melihat kemampuan finansial secara lebih utuh sebelum memutuskan membeli hunian. (*) 

Editor : Chairunnisya
Financial Planner biaya properti cicilan KPR biaya kepemilikan membeli rumah