PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi perusahaan perkebunan dan pekebun sawit sebagai langkah strategis menghadapi tuntutan pasar global sekaligus memperkuat praktik sawit berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunnak) Kalbar Rino Anteno Tengo mengatakan, sertifikasi ISPO menjadi salah satu upaya untuk menjawab tantangan industri kelapa sawit Indonesia di tengah isu keberlanjutan yang berkembang di tingkat dunia.
“Untuk dapat memasarkan produksi CPO yang demikian besar di tengah isu yang dikaitkan dengan pembangunan kelapa sawit di Indonesia tentu diperlukan langkah-langkah strategis dan tepat untuk menjawab tantangan dan memenangkan persaingan pasar dunia yang semakin ketat di antaranya dengan ISPO,” ujarnya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Klinik ISPO yang digelar Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalbar di Pontianak, Rabu (19/8).
Baca Juga: Musda APKASINDO Sanggau Segera Digelar, Petani Sawit Dorong Kepastian Harga dan Pasar
Kalbar Salah Satu Produsen Sawit Terbesar
Rino menjelaskan, Kalbar merupakan salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Pada 2025, luas areal kelapa sawit di Kalbar mencapai 2,34 juta hektare dengan produksi crude palm oil (CPO) dan palm kernel (PK) mencapai 7,99 juta ton.
Menurutnya, produksi CPO Kalbar diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya luas areal perkebunan.
Kondisi tersebut membuat penguatan tata kelola perkebunan berkelanjutan menjadi kebutuhan penting agar produk sawit Kalbar mampu bersaing di pasar dunia.
Ketertelusuran Jadi Tantangan Industri Sawit
Rino mengatakan, transparansi rantai pasok menjadi salah satu kunci bagi perusahaan untuk memenuhi tuntutan ketertelusuran produk sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Menurutnya, EUDR mewajibkan pelaku usaha melakukan verifikasi untuk memastikan produk yang dipasarkan tidak berasal dari kawasan hasil deforestasi.
“Melalui EUDR, Uni Eropa membuat aturan yang mewajibkan setiap eksportir melakukan verifikasi untuk menjamin produknya tidak berasal dari hutan atau kawasan hasil deforestasi,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi petani kecil mandiri. Keterbatasan transparansi dan ketertelusuran dapat meningkatkan risiko petani kecil tersisih dari rantai pasok global.
Karena itu, percepatan sertifikasi ISPO dinilai penting agar seluruh pelaku usaha sawit memiliki standar pengelolaan yang sesuai dengan tuntutan pasar internasional.
Regulasi Baru Perkuat Sistem Sertifikasi ISPO
Rino menjelaskan, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Menurutnya, regulasi terbaru tersebut menempatkan sertifikasi ISPO tidak hanya sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai bekal strategis untuk meningkatkan daya saing sawit Indonesia.
“Regulasi terbaru ini membawa sejumlah penguatan dibandingkan peraturan sebelumnya. Ruang lingkup sertifikasi ISPO kini mencakup usaha perkebunan, industri hilir hingga usaha bioenergi berbasis kelapa sawit,” jelasnya.
Dengan aturan tersebut, penerapan ISPO mencakup seluruh rantai industri sawit, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Prinsip dan kriteria ISPO juga diperbarui dengan penambahan prinsip transparansi serta penguatan kewajiban pelaporan kepada Menteri, termasuk hasil audit, penilikan, penyelesaian keluhan, dan banding.
Baca Juga: Replanting Kelapa Sawit di Ketapang Didorong Tak Sekadar Kejar Produksi, Ini Pesan Penting Pemkab 97
Sertifikasi ISPO Beri Peluang Insentif Pekebun
Selain memperkuat tata kelola industri, Rino menyebut pekebun yang telah tersertifikasi ISPO berpeluang memperoleh insentif serta prioritas akses pendanaan.
Karena itu, ia mengapresiasi inisiatif GAPKI Cabang Kalbar yang menggelar Sosialisasi dan Klinik ISPO bagi anggotanya.
Kegiatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas perusahaan, pelaku usaha, serta petani sawit yang berada di sekitar konsesi perusahaan.
“Diharapkan ISPO bukan semata kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat dan insentif bagi pekebun yang patuh dan berkomitmen pada praktik perkebunan berkelanjutan,” katanya.
119 Perusahaan Sawit Kalbar Kantongi Sertifikat ISPO
Berdasarkan laporan yang diterima Disbunnak Provinsi Kalbar hingga Juni 2026, sebanyak 119 perusahaan perkebunan di Kalbar telah memiliki sertifikat ISPO.
Selain perusahaan, terdapat dua lembaga petani yang telah memperoleh sertifikat ISPO, yakni Koperasi Persada Engkersik Lestari dan Aliansi Petani Kelapa Sawit Keling Kumang. Keduanya berada di Kabupaten Sekadau.
Namun, capaian tersebut dinilai masih jauh dari target yang diharapkan dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kalbar.
“Mencermati berbagai perkembangan terkait perkelapasawitan saat ini, dan diyakini masih akan menyusul berbagai perkembangan lainnya, maka perlu kita diskusikan berbagai upaya untuk memantapkan penanganan kelapa sawit berkelanjutan,” tutur Rino.
Baca Juga: Sawit Indonesia di Tengah Tuntutan Dunia, Sertifikasi Jadi Kunci Akses Pasar Global
Sinergi Multipihak Diperlukan
Rino menegaskan, percepatan penerapan ISPO membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, pekebun, mitra pembangunan atau NGO hingga Direktorat Jenderal Perkebunan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan dokumen, pemenuhan standar ketenagakerjaan dan lingkungan hidup, serta kesiapan pekebun mitra menghadapi tantangan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
“Kesempatan untuk bersinergi dengan para pihak, khususnya pemerintah daerah, perusahaan perkebunan dan mitra pembangunan serta Direktorat Jenderal Perkebunan perlu lebih diintensifkan,” papar dia.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara