PONTIANAK POST – Kalimantan berpeluang menjadi salah satu kawasan penting dalam pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memetakan Kalimantan memiliki potensi penyimpanan karbon hingga 1,945 miliar ton.
Potensi tersebut menjadi peluang baru bagi Kalimantan seiring pemerintah mendorong CCS sebagai instrumen dekarbonisasi sekaligus untuk menarik investasi industri hijau.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ichsan Zulkarnaen mengatakan Kalimantan merupakan salah satu dari empat klaster potensial CCS yang telah dipetakan pemerintah. Pemetaan dilakukan dengan mempertimbangkan kedekatan antara sumber emisi industri dan lokasi penyimpanan karbon.
"Kalimantan dengan emisi sekitar 15 juta ton per annum dan potensi penyimpanan 1.945 juta ton," ujar Ichsan dalam International and Indonesia CCS Forum 2026 di Jakarta, Rabu (26/8).
Posisi tersebut membuat Kalimantan memiliki kapasitas penyimpanan yang jauh lebih besar dibandingkan tiga klaster lain yang dipetakan pemerintah. Sumatera Selatan memiliki kapasitas penyimpanan teridentifikasi sekitar 584 juta ton, Jawa Barat 612 juta ton, sedangkan Jawa Timur sekitar 345 juta ton.
CCS menjadi penting karena dapat membantu sektor industri yang sulit menekan emisi secara langsung. Teknologi tersebut antara lain dapat diterapkan pada industri minyak dan gas, semen, pupuk, petrokimia, kilang hingga pembangkit listrik.
Ichsan mengatakan CCS mampu menangkap lebih dari 90 persen emisi karbon sebelum dilepaskan ke atmosfer. Penerapannya juga dinilai dapat membantu industri menghadapi potensi biaya karbon dan pajak karbon di masa mendatang.
Buka Ruang Investasi
Besarnya potensi penyimpanan karbon di Kalimantan membuka peluang investasi baru. Pemerintah menilai kepastian regulasi menjadi salah satu faktor penting agar potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi proyek komersial.
Indonesia secara keseluruhan diperkirakan memiliki potensi penyimpanan karbon lebih dari 577,62 gigaton yang tersebar di berbagai wilayah. Penyimpanan dapat dilakukan di darat maupun lepas pantai.
Ichsan mengatakan pemerintah terus membangun fondasi kebijakan untuk memberikan kepastian usaha bagi pengembangan CCS. Salah satunya melalui pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang telah mengakomodasi aktivitas dalam rantai nilai CCS.
Menurut dia, pengembangan CCS tidak hanya berkaitan dengan pengurangan emisi, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing industri Indonesia di tengah penerapan kebijakan karbon global.
"CCS menjadi strategis karena mendukung dekarbonisasi di sektor-sektor yang sulit melakukan pengurangan emisi, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi industri," katanya.
Dengan potensi penyimpanan mencapai 1,945 miliar ton, Kalimantan kini memiliki peluang untuk mengambil peran lebih besar dalam ekonomi rendah karbon. Tantangannya adalah memastikan potensi penyimpanan tersebut dapat diterjemahkan menjadi proyek yang layak secara teknis, ekonomi, dan lingkungan.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro