PONTIANAK POST — Minat perusahaan memasuki Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menghadapi tekanan. Hingga 6 September 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hanya tujuh perusahaan berada dalam pipeline pendaftaran penawaran umum perdana saham atau IPO.
Ketujuh calon emiten IPO 2026 tersebut menargetkan penghimpunan dana maksimal Rp4,02 triliun. Jumlah perusahaan yang mengantre turun dibandingkan posisi akhir Mei 2026 yang masih mencapai 15 calon emiten.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan ketidakpastian global memengaruhi keputusan perusahaan untuk melepas saham kepada publik.
“Penurunan calon perusahaan untuk melakukan IPO dipengaruhi beberapa faktor, antara lain dinamika kondisi pasar global, termasuk meningkatnya ketidakpastian geopolitik,” kata Hasan dalam jawaban tertulis, Rabu (16/9).
Sejumlah Rencana Belum Disetujui
Selain faktor eksternal, sejumlah rencana IPO belum memperoleh persetujuan OJK. Calon emiten masih diminta memperbaiki kualitas keterbukaan informasi sebelum proses penawaran saham dapat dilanjutkan.
Pengetatan tersebut diperlukan agar investor memperoleh informasi memadai mengenai kondisi keuangan, risiko usaha, penggunaan dana, dan prospek perusahaan. IPO tidak hanya menjadi jalan perusahaan mencari modal, tetapi juga membuka kepemilikan saham kepada masyarakat.
Karena itu, kualitas perusahaan yang masuk ke bursa turut menentukan perlindungan investor. Ketergesaan mengejar jumlah emiten berisiko membawa perusahaan yang belum siap menghadapi tuntutan transparansi pasar modal.
Jumlah IPO Turun
Hingga akhir Agustus 2025, sebanyak 16 emiten baru telah melakukan penawaran umum dengan nilai penghimpunan dana Rp8,49 triliun. Pada periode tersebut, masih terdapat 21 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif Rp19,07 triliun.
Sebagai perbandingan, hingga akhir Mei 2026, baru satu perusahaan yang melakukan IPO dengan dana sekitar Rp300 miliar. Pada saat itu, masih terdapat 15 calon emiten dalam antrean OJK.
Jumlah perusahaan dalam pipeline bersifat dinamis. Angkanya dapat berkurang karena perusahaan telah memperoleh pernyataan efektif, menunda IPO, menarik dokumen, atau belum memenuhi persyaratan regulator.
Masih Kurang Rp101,7 Triliun
OJK menegaskan tidak hanya mengejar jumlah perusahaan yang melantai di bursa. Fokus regulator mencakup seluruh penghimpunan dana di pasar modal melalui saham, obligasi, sukuk, dan instrumen penawaran umum lainnya.
“Fokus OJK tidak hanya pada pencapaian jumlah IPO, tetapi juga keseluruhan penghimpunan dana di pasar modal,” ujar Hasan.
OJK menetapkan target penghimpunan dana pasar modal sebesar Rp250 triliun sepanjang 2026. Hingga 6 September, realisasinya mencapai Rp148,3 triliun atau 59,32 persen dari target.
Dengan demikian, pasar modal masih harus menghimpun Rp101,7 triliun hingga akhir 2026. Nilai tersebut setara 40,68 persen dari target tahunan.
Perkembangan Penghimpunan Dana 2026
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Target penghimpunan dana | Rp250 triliun |
| Realisasi hingga 6 September | Rp148,3 triliun |
| Persentase realisasi | 59,32 persen |
| Kekurangan menuju target | Rp101,7 triliun |
| Calon emiten dalam pipeline IPO | 7 perusahaan |
| Target maksimal dana IPO | Rp4,02 triliun |
<h2>OJK dan BEI Jemput Calon Emiten</h2>
OJK bersama BEI terus mencari perusahaan yang layak masuk pasar modal. Sosialisasi dan pertemuan dengan calon emiten dilakukan di sejumlah daerah untuk memperluas sumber perusahaan potensial.
“Dalam rangka mengembangkan perusahaan yang akan melakukan IPO, OJK bersama BEI terus melakukan sosialisasi kepada calon emiten, termasuk di beberapa daerah di Indonesia,” kata Hasan.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menambah jumlah emiten, tetapi juga menghadirkan perusahaan dengan tata kelola dan prospek usaha yang kuat. Bagi investor ritel, kualitas emiten tetap lebih penting daripada sekadar banyaknya saham baru yang ditawarkan.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro