PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama pemerintah pusat mengkaji perubahan pola perdagangan di kawasan perbatasan Serikin, Sarawak, Malaysia, menyusul pembangunan kompleks Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Bengkayang Yakobus mengatakan, kajian tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan tradisional yang selama ini berkembang di Serikin tetap dapat berjalan ketika fasilitas perbatasan kedua negara semakin tertata.
"Terkait dengan potensi perubahan pola perdagangan di Serikin hingga saat ini menjadi isu yang sedang dikaji oleh pemerintah daerah bersama dengan pemerintah pusat," ujar Yakobus di Bengkayang, Senin (21/9).
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mengarahkan aktivitas pasar tradisional ke kawasan zona bebas di antara PLBN Jagoi Babang, Indonesia, dan PLBN Serikin, Malaysia.
Penataan tersebut diharapkan tetap mempertahankan keberadaan pasar tradisional sebagai bagian dari aktivitas ekonomi sekaligus daya tarik wisata belanja di kawasan perbatasan.
"Dengan harapan akan tetap menjadi destinasi wisata belanja tradisional di wilayah perbatasan," katanya.
Baca Juga: CIQS Serikin Ditargetkan Rampung 2027, Aktivitas Ekonomi Lintas Batas Diproyeksikan Meningkat
CIQS Serikin Ditargetkan Beroperasi 2028
Yakobus mengatakan pembangunan CIQS Serikin merupakan hasil kesepakatan kedua negara. Saat ini, pembangunan telah memasuki tahap cut and fill lahan di kawasan titik nol perbatasan.
Pembangunan fisik kompleks tersebut diperkirakan selesai pada 2027 dan diharapkan mulai beroperasi pada 2028.
Keberadaan CIQS di kedua sisi perbatasan nantinya akan membuat pelayanan lintasan barang dan jasa menjadi lebih baik dan resmi. Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan aktivitas perdagangan ekspor dan impor.
Namun, perubahan sistem dan pola lintasan perlu diikuti penataan aktivitas ekonomi masyarakat agar pedagang lokal tetap memiliki ruang untuk berkembang.
UMKM Perbatasan Perlu Disiapkan
Karena itu, Pemkab Bengkayang tidak hanya mengkaji penataan lokasi perdagangan, tetapi juga mendorong kesiapan pelaku usaha dan UMKM di kawasan perbatasan.
Yakobus mengatakan, penyiapan pelaku UMKM menjadi salah satu kebutuhan mendesak selain peningkatan kualitas infrastruktur menuju kawasan perbatasan.
Baca Juga: Bengkayang Dorong Percepatan Fasilitas CIQS Serikin untuk Perkuat Jagoi Babang
"Termasuk peningkatan kualitas infrastruktur di kawasan perbatasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di perbatasan," ujarnya.
Menurut dia, penataan perdagangan di kawasan perbatasan perlu mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan demikian, peningkatan fasilitas lintas negara dapat memberikan manfaat bagi warga di wilayah perbatasan.*
Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara