PONTIANAK POST — Pembiayaan utang neto pemerintah mencapai Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026. Realisasi tersebut setara 60,8 persen dari target APBN 2026 sebesar sekitar Rp832,2 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembiayaan utang masih berjalan sesuai rencana APBN. Pemerintah akan terus memantau kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan hingga akhir tahun.
“Dengan sudah Agustus, ini masih on track. Karena itu, sesuai dengan rencana APBN, kita perhatikan terus ke depannya dan kita laporkan terus,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.
Dari total tersebut, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto mencapai Rp527,4 triliun atau 66 persen dari target. Pembiayaan utang neto lebih rendah daripada SBN neto karena memperhitungkan komponen pinjaman.
Angka Rp506 triliun merupakan pembiayaan utang neto, bukan jumlah keseluruhan utang baru yang diterbitkan pemerintah. Nilai tersebut telah dikurangi pembayaran pokok utang yang jatuh tempo.
Pasar SBN Dinilai Solid
Kementerian Keuangan menyatakan pasar SBN domestik masih solid di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Imbal hasil SBN rupiah tenor 10 tahun berada di level 7,17 persen hingga 15 September 2026.
Pemerintah menilai tingkat imbal hasil tersebut masih menarik bagi investor asing. Aliran modal asing ke pasar SBN tercatat sekitar Rp33,8 triliun.
Realisasi pembiayaan utang Rp506 triliun dan SBN neto Rp527,4 triliun juga tercantum dalam paparan APBN KiTa September 2026.
Namun, imbal hasil yang tinggi memiliki dua sisi. Tingkat tersebut menarik bagi investor, tetapi juga menentukan biaya bunga yang harus ditanggung pemerintah selama masa berlaku surat utang.
Pembiayaan Lampaui Defisit
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai besarnya pembiayaan anggaran perlu dicermati. Hingga Agustus, pembiayaan anggaran mencapai Rp473,5 triliun, sedangkan defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih Rp233,4 triliun antara pembiayaan anggaran dan defisit berjalan. Awalil menyebut selisih tersebut sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sementara.
“Bisa diartikan berutang telah melampaui kebutuhan dalam nilai yang cukup besar. Di sisi lain, ini mengindikasikan APBN dipersiapkan untuk mengatasi defisit satu hingga dua bulan berikutnya,” ujar Awalil.
Selisih itu belum menjadi SiLPA final karena tahun anggaran masih berjalan. Pemerintah dapat menarik pembiayaan lebih awal untuk mengantisipasi kebutuhan kas, pembayaran utang jatuh tempo, dan kenaikan belanja pada bulan-bulan berikutnya.
Posisi APBN hingga Agustus 2026
| Indikator | Realisasi |
|---|---|
| Pembiayaan utang neto | Rp506 triliun |
| SBN neto | Rp527,4 triliun |
| Pembiayaan anggaran | Rp473,5 triliun |
| Defisit APBN | Rp240,1 triliun |
| Selisih pembiayaan dan defisit | Rp233,4 triliun |
| Realisasi terhadap target utang | 60,8 persen |
Sumber: Kementerian Keuangan dan perhitungan Bright Institute
Utang Bruto Diperkirakan Rp1.150 Triliun
Awalil mengingatkan angka Rp506 triliun telah memperhitungkan pembayaran kembali pokok utang. Karena itu, jumlah penerbitan atau penarikan utang secara bruto lebih besar.
Dengan asumsi pembayaran pokok utang sekitar Rp650 triliun, ia memperkirakan penarikan utang bruto dapat mencapai sekitar Rp1.150 triliun hingga Agustus. Angka tersebut merupakan estimasi Awalil, bukan realisasi bruto yang diumumkan pemerintah.
Perbedaan utang bruto dan neto penting dijelaskan. Sebagian utang baru digunakan untuk membayar utang lama yang jatuh tempo atau refinancing, sedangkan pertambahan pembiayaan bersih tercermin dalam angka neto.
Manfaat Utang Harus Terukur
Besarnya utang tidak cukup dinilai hanya dari jumlah penarikan. Pemerintah perlu menunjukkan penggunaannya, biaya bunga, profil jatuh tempo, risiko nilai tukar, serta hasil pembangunan yang dibiayai.
Penarikan utang yang dilakukan lebih awal dapat menjadi bagian dari strategi pengelolaan kas. Namun, dana tersebut harus disalurkan secara efektif agar tidak terlalu lama mengendap dan tetap menimbulkan biaya bunga.
Bagi masyarakat, kualitas utang ditentukan oleh manfaat akhirnya. Pembiayaan yang menghasilkan layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur produktif akan memiliki dampak berbeda dibandingkan utang yang terserap untuk belanja kurang produktif.
Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar. Transparansi menjadi penting agar publik dapat menilai apakah tambahan utang memperkuat perekonomian atau justru mempersempit ruang APBN pada tahun-tahun berikutnya. (mim/dio)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro