UMKM Bengkayang Didorong Perluas Pasar Produk Lokal ke Malaysia

Uray Ronald • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 22:29 WIB
Produk tikar bidai asal Bengkayang yang dijual di Pasar Serikin, Malaysia. (ANTARA/Narwati)
Produk tikar bidai asal Bengkayang yang dijual di Pasar Serikin, Malaysia. (ANTARA/Narwati)

 

PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan perbatasan Jagoi Babang meningkatkan kualitas produk agar semakin banyak komoditas lokal dapat menembus pasar Malaysia.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang Yakobus mengatakan, aktivitas UMKM dan pedagang lokal di kawasan perbatasan masih berjalan normal dan cenderung meningkat.

Namun, produk UMKM asal Bengkayang yang telah masuk ke pasar Malaysia masih terbatas. Beberapa di antaranya adalah tikar bidai dan makanan ringan berupa keripik singkong Anen.

Menurut Yakobus, sebenarnya terdapat sejumlah produk lokal yang memiliki peluang dipasarkan ke Malaysia. Komoditas tersebut antara lain sayuran, buah-buahan, ikan, daging terutama daging sapi segar, rokok, serta aksesori dan perhiasan.

Baca Juga: Keripik Anen Bengkayang Siap Ekspor Perdana ke Malaysia, Didampingi Bea Cukai Jagoi Babang

Kualitas Produk Jadi Kunci

Untuk memperluas pasar, pelaku UMKM perlu mendapatkan pembinaan mulai dari proses pengolahan dan pengemasan hingga menjaga kesinambungan produksi.

Pemenuhan sertifikasi kelayakan produksi juga diperlukan, termasuk sertifikasi halal.

Yakobus mengatakan, produk dari Malaysia yang masuk ke wilayah perbatasan menjadi salah satu tantangan bagi pelaku usaha lokal. Kemampuan pemasaran, harga, dan kualitas menjadi faktor penting agar produk dalam negeri mampu bersaing.

Di sisi lain, ketergantungan masyarakat perbatasan terhadap bahan makanan pokok dari Sarawak dinilai tidak terlalu besar. Distribusi barang dari dalam negeri saat ini sudah semakin baik, meski ketergantungan masih ditemukan pada jenis makanan dan minuman tertentu.

Baca Juga: Ekspor Jagoi Babang Tembus Rp109,40 Miliar hingga Agustus 2026

Yakobus mendorong masyarakat dan dunia usaha memanfaatkan informasi mengenai jenis barang yang diminati pasar Malaysia sebagai dasar pengembangan usaha.

Pelaku usaha juga diharapkan dapat memproduksi di dalam negeri barang-barang yang selama ini masih didatangkan dari Malaysia.

“Selain itu tetap perlu digalakkan Aku Cinta Produk Indonesia di perbatasan,” katanya.

Bea Cukai Dampingi UMKM Ekspor

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Jagoi Babang Arman Tarmidzi mengatakan, Kantor Bea Cukai Jagoi Babang terus memperkuat pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu memenuhi ketentuan ekspor dan menembus pasar internasional.

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, khususnya dalam membantu pelaku usaha memahami proses dan ketentuan kepabeanan.

Menurut Arman, pendampingan diperlukan agar semakin banyak pelaku usaha di daerah, termasuk UMKM, memiliki kemampuan dan keberanian mengembangkan pasar hingga ke luar negeri.

Bea Cukai Jagoi Babang tidak hanya memberikan pelayanan ketika kegiatan ekspor berlangsung, tetapi juga memberikan asistensi kepada pelaku usaha agar memahami prosedur dan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam kegiatan ekspor.

Karena itu, pelaku UMKM di wilayah perbatasan perlu didorong meningkatkan kapasitas usaha dan kualitas produk, sekaligus memahami prosedur perdagangan lintas negara agar dapat memanfaatkan peluang pasar internasional.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
pasar Malaysia UMKM perbatasan UMKM Bengkayang produk lokal Bengkayang Jagoi Babang