2.156 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Kalbar, Sintang Paling Banyak

Uray Ronald • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 16:27 WIB
Komandan Kodim (Dandim) 1206/Putussibau mendampingi Panglima Kodam XII/Tanjungpura saat mengunjungi KDKMP di Badau. (KODIM PUTUSSIBAU)
Komandan Kodim (Dandim) 1206/Putussibau mendampingi Panglima Kodam XII/Tanjungpura saat mengunjungi KDKMP di Badau. (KODIM PUTUSSIBAU)

 

PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat mencatat 2.156 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk hingga Juni 2026.

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan total 2.031 desa yang tercatat di Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat Triyanto mengatakan, data hingga Juni 2026 mencatat 91.375 volume transaksi dengan nilai mencapai Rp400.736.431.

“Data sampai dengan Juni 2026 menunjukkan terdapat 2.156 koperasi dengan volume transaksi 91.375 dan nilai transaksi mencapai Rp400.736.431,” ujar Triyanto di Pontianak, Selasa (29/9).

Baca Juga: Lima Kopdes Merah Putih Dibangun di Putussibau Utara, Camat Harap Segera Beroperasi

Sintang Punya Koperasi Desa Merah Putih Terbanyak

Triyanto mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan Koperasi Desa Merah Putih mulai bergerak dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Berdasarkan sebarannya, Kabupaten Sintang memiliki jumlah Koperasi Desa Merah Putih terbanyak, yakni 410 koperasi.

Selanjutnya, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 286 koperasi dan Kabupaten Ketapang sebanyak 260 koperasi.

Kabupaten Sambas tercatat memiliki 196 koperasi, Melawi 170 koperasi, Sanggau 169 koperasi, Landak 156 koperasi, Bengkayang 125 koperasi, dan Kubu Raya 124 koperasi.

Sementara itu, Kabupaten Sekadau memiliki 94 koperasi, Mempawah 67 koperasi, Kayong Utara 44 koperasi, Kota Pontianak 29 koperasi, serta Kota Singkawang 26 koperasi.

Baca Juga: Aturan Operasional KDKMP Segera Terbit, Ferry: Jadi Pedoman Pengelolaan Koperasi

Koperasi Didorong Tidak Sekadar Terbentuk

Triyanto mengatakan perkembangan Koperasi Desa Merah Putih menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui kelembagaan ekonomi di tingkat desa.

Menurut dia, aktivitas koperasi perlu terus didorong agar tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait terus mendorong penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa dan memperkuat aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal,” kata dia.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar koperasi desa Kalimantan Barat koperasi desa 2026 Koperasi Desa Merah Putih DJPb Kalbar