PONTIANAK POST – Usulan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen akan memberikan tambahan penghasilan berbeda bagi pekerja di setiap provinsi. Jika dihitung menggunakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebagai dasar, tambahan terbesar dalam simulasi ini berada di DKI Jakarta, mencapai sekitar Rp429 ribu hingga Rp544 ribu per bulan.
Sementara itu, pekerja di Kalimantan Barat berpotensi memperoleh tambahan sekitar Rp229 ribu hingga Rp290 ribu per bulan. Perhitungan ini merupakan simulasi berdasarkan usulan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, bukan angka kenaikan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5–9,5 persen. Usulan tersebut mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi setiap daerah.
Berdasarkan UMP 2026, DKI Jakarta memiliki upah minimum provinsi Rp5,73 juta per bulan. Adapun UMP Kalimantan Barat sebesar Rp3,05 juta. Perbedaan besaran upah awal membuat nominal tambahan dari persentase kenaikan yang sama juga berbeda.
Di Jawa, simulasi kenaikan 7,5–9,5 persen menghasilkan tambahan sekitar Rp174 ribu hingga Rp221 ribu untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah. Di Banten, tambahannya sekitar Rp233 ribu hingga Rp295 ribu, sedangkan Jawa Timur sekitar Rp184 ribu hingga Rp232 ribu.
Jakarta Tertinggi, tetapi UMP Bukan Seluruh Cerita
Besarnya tambahan nominal di Jakarta berkaitan dengan UMP awal yang lebih tinggi dibandingkan lima provinsi lainnya dalam simulasi. Namun, angka tersebut tidak berarti semua pekerja di Jakarta menerima upah minimum dengan nominal yang sama.
Hal serupa berlaku di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Sejumlah kabupaten dan kota memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berbeda dari UMP provinsi. Karena itu, untuk menggambarkan kondisi pekerja secara lebih tepat, simulasi berbasis UMK di wilayah industri dan perkotaan dapat memberikan hasil yang berbeda.
Di Kalimantan Barat, UMP provinsi dapat menjadi acuan dasar, tetapi upah minimum yang berlaku di kabupaten atau kota tertentu juga perlu diperiksa apabila sudah ditetapkan UMK.
Tambahan nominal juga tidak otomatis mencerminkan kenaikan daya beli. Pengaruhnya terhadap kehidupan pekerja bergantung pada perubahan harga kebutuhan sehari-hari, biaya transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Tabel simulasi UMP 2027
Dasar hitung: UMP 2026 × kenaikan 7,5% atau 9,5%. Angka dibulatkan ke rupiah terdekat.
|
Provinsi |
UMP 2026 |
Tambahan 7,5% |
Simulasi UMP 2027 |
Tambahan 9,5% |
Simulasi UMP 2027 |
|---|---|---|---|---|---|
|
DKI Jakarta |
Rp5.729.876 |
Rp429.741 |
Rp6.159.617 |
Rp544.338 |
Rp6.274.214 |
|
Jawa Barat |
Rp2.317.601 |
Rp173.820 |
Rp2.491.421 |
Rp220.172 |
Rp2.537.773 |
|
Banten |
Rp3.100.881 |
Rp232.566 |
Rp3.333.447 |
Rp294.584 |
Rp3.395.465 |
|
Jawa Tengah |
Rp2.327.386 |
Rp174.554 |
Rp2.501.940 |
Rp221.102 |
Rp2.548.488 |
|
Jawa Timur |
Rp2.446.880 |
Rp183.516 |
Rp2.630.396 |
Rp232.454 |
Rp2.679.334 |
|
Kalimantan Barat |
Rp3.054.552 |
Rp229.091 |
Rp3.283.643 |
Rp290.182 |
Rp3.344.734 |
Sumber dasar UMP 2026: BPS dan data penetapan UMP yang dipublikasikan Kemendagri. Simulasi bersifat ilustratif, bukan penetapan upah minimum 2027.
Masih Berupa Usulan
Iqbal menyatakan usulan kenaikan tersebut mengacu pada formula pengupahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, yang memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Namun, usulan 7,5–9,5 persen belum menjadi keputusan resmi pemerintah. Besaran final perlu mengikuti ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah.
Dengan demikian, tabel simulasi ini dapat menjadi gambaran awal bagi pekerja untuk melihat kemungkinan tambahan penghasilan. Angka akhirnya tetap bergantung pada penetapan upah minimum 2027, termasuk apakah yang berlaku di daerah masing-masing adalah UMP atau UMK. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro