PONTIANAK POST – Suroso Isnandar ditunjuk sebagai direktur utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (15/10). Pergantian pimpinan tersebut menjadi momentum bagi PLN untuk membenahi kinerja operasional, memperkuat kesehatan keuangan, dan mempercepat transisi energi.
CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, pimpinan baru PLN perlu menjalankan transformasi menyeluruh agar perusahaan mampu menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus memastikan keberlanjutan bisnis.
Menurut dia, tantangan PLN tidak cukup dijawab dengan melanjutkan program yang sudah berjalan. Perusahaan juga perlu menetapkan agenda pembenahan yang menyasar efisiensi operasional, tata kelola keuangan, dan pengembangan energi bersih.
Tiga Prioritas Pembenahan
IESR menggarisbawahi tiga prioritas bagi direksi baru PLN. Pertama, memulihkan keandalan pasokan listrik dan meningkatkan efisiensi operasi. Kedua, membenahi model bisnis serta tata kelola keuangan. Ketiga, mempercepat transisi energi melalui modernisasi jaringan dan pengembangan energi terbarukan.
“Ketiga, mempercepat transisi energi melalui modernisasi jaringan dan pengembangan energi terbarukan,” ujar Fabby, Kamis (15/10).
Dia menegaskan, pembenahan tersebut diperlukan agar PLN mampu menjalankan mandat pelayanan publik sekaligus menjaga kesehatan perusahaan. Keandalan pasokan menjadi penentu kualitas layanan kepada masyarakat, sedangkan efisiensi dan penguatan keuangan dibutuhkan untuk menopang operasional jangka panjang.
IESR mendorong PLN menjadi perusahaan utilitas publik yang sehat secara finansial, efisien, serta mampu menyediakan listrik yang andal dan terjangkau.
“Pergantian pucuk pimpinan menjadi kesempatan untuk memperkuat arah pembenahan perusahaan, bukan sekadar perubahan susunan direksi,” tutur Fabby.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pergantian direksi badan usaha milik negara (BUMN) sebagai hal yang lumrah.
Menurut dia, perubahan pimpinan merupakan hak pemegang saham melalui Danantara Indonesia dan telah mempertimbangkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini aksi korporasi biasa ya. Pergantian dirut BUMN itu kan hak Danantara dan sudah tentu ada arahan dari Presiden,” jelasnya. (bry/aph)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro