AKTOR Jefri Nichol kembali berurusan dengan kepolisian. Yakni, dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seseorang di daerah Senopati, Jakarta Selatan. Kasus tersebut ditangani pihak kepolisian sejak 10 September lalu.
Informasi itu dibenarkan Kabidhumas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. ’’Kejadiannya kurang lebih pukul 02.00 WIB. Kemudian, dilaporkan HM di hari itu juga pukul 19.30 WIB," ungkap Nurma saat ditemui di kantornya, Senin (28/10) lalu.
Nurma belum bisa memastikan keterlibatan Jefri dalam kasus tersebut. Sebab, pemanggilan aktor 25 tahun itu dipastikan sebagai saksi, bukan terlapor.
’’JN tadi dimintai keterangan sebagai saksi yang melihat dan mendengar di TKP dan mengetahui kejadian yang dilaporkan," paparnya.
Jefri juga telah menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam di kantornya pada Senin lalu. Bintang film Aku Jati Aku Asperger itu disodori 20 pertanyaan oleh tim penyidik.
Nurma juga belum bisa memberikan informasi lebih dalam terkait kronologi hingga motif pelaku melakukan aksi tersebut. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menggali keterangan lebih dalam dari para saksi.
’’Untuk sementara ini masih didalami. Nanti di-update kembali setelah lengkap," jelasnya. (shf/c7/len)
Editor : A'an