PONTIANAK POST - Sidang cerai lanjutan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin (26/2).
Keduanya menghadiri sidang beragendakan keterangan saksi dari pihak tergugat itu, meski tidak mengucapkan pernyataan apapun.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, mengungkapkan bahwa proses sidang berlangsung panas. “Ada perdebatan antara Baim dan Paula. Cukup panjang lah (perdebatan, Red) mereka berdua itu,” ungkap Alvon, usai sidang.
Sayang, dia tidak bisa menjelaskan penyebabnya secara detail.
Dalam sidang tersebut, Paula menghadirkan tiga saksi. Yaitu, ahli anak, psikolog, dan ahli digital forensik Abimanyu.
Abimanyu membenarkan adanya dugaan tindak kekerasan verbal yang dilakukan Baim terhadap istrinya.
Berlandaskan bukti CCTV, dia menyebut bahwa Baim terlihat membentak Paula.
“Pihak prianya bicara keras kepada wanita. Kemudian, ada bentakan-bentakan agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif. Kalau yang wanita diam saja, ngomong tenang,” papar Abimanyu.
Dia juga mengatakan bahwa Baim sampai melakukan kekerasan fisik terhadap Paula.
“Ada bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental. Lalu, ada juga kontak, (Baim, Red) melakukan sesuatu ke kepalanya wanita sampai kayak kedorong ke depan,” jelas Abimanyu.
Di sisi lain, pernyataan tersebut dibantah oleh kuasa hukum Baim Usman Lawara. Usman menuding bahwa keterangan tersebut sudah dibumbui oleh pihak Paula.
“Nggak ada dorong-dorongan. Tidak ada kontak fisik, berlebihan itu,” cetusnya. (shf/len)
Editor : Miftahul Khair