PONTIANAK POST - Nikita Mirzani merayakan Lebaran Idul Fitri 2025 bukan di rumahnya bersama keluarga.
Ibu tiga anak tersebut merayakan Hari Kemenangan di dalam tahanan Polda Metro Jaya setelah masa penahanannya atas kasus dugaan pemerasan diperpanjang penyidik.
Di momen lebaran Idul Fitri 2025, Nikita Mirzani dijenguk oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dari dalam tahanan, Nikita secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
"Kondisinya Alhamdulillah, sehat. Dia juga mengucapkan minal aidin wal faidzin kepada semuanya melalui saya, mohon maaf lahir dan batin," kata Fahmi Bachmid.
Menurutnya, pertemuan dirinya dengan Nikita Mirzani tidak membicarakan masalah kasus. Yang dibicarakan hanya hal-hal ringan yang membahagiakan, bukan sesuatu yang bikin ruwet.
"Kalau saya membahas yang lain-lain sangat tidak etis. Nanti ada saatnya setelah selesai Lebaran kita membahas yang lain-lain," ungkapnya.
Fahmi Bachmid mengakui Nikita Mirzani sempat membicarakan masalah anak-anaknya. Dia pun mengabarkan kondisi Lolly dan adik-adiknya dalam keadaan baik.
Saat disinggung siapa saja yang datang membesuk Nikita di momen Lebaran Idul Fitri 2025, Fahmi mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Saya nggak tahu siapa saja yang datang. Kalau saya datang mendoakan Nikita Mirzani," ungkapnya.
Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita dkk ke Polda Metro Jaya, pada 3 Desember 2024.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Reza Gladys diduga memberikan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani setelah merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita di TikTok.
Uang itu diberikan Reza Gladys setelah bertemu pada tanggal 13 November 2024. Dalam pertemuan tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 5 miliar supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya di media sosial.
Reza Gladys kabarnya menyanggupi permintaan uang sebesar Rp 4 miliar dan melakukan transfer sebanyak dua kali, masing-masing Rp 2 miliar pada tanggal 14 dan 15 November 2024. (jp)
Editor : Miftahul Khair