PONTIANAK POST - Setelah resmi bercerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven mengambil sejumlah langkah hukum sebagai bentuk ketidakpuasan atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia telah melayangkan pengaduan ke Komisi Yudisial (KY) serta menyatakan akan mengajukan banding.
Poin yang paling disorot dari putusan tersebut adalah dinyatakannya Paula berselingkuh dengan pria berinisial NS, yang disebut-sebut sebagai teman dekat Baim Wong. Atas dasar itu, majelis hakim juga menetapkan Paula sebagai istri nusyuz (durhaka), yang membuatnya kehilangan hak atas nafkah iddah dan madhiyah. Namun, Paula tetap menerima nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar, sesuai kesepakatan kedua pihak.
Tak tinggal diam, Paula menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendiskusikan strategi hukum selanjutnya. Ia menghubungi Hotman secara langsung melalui pesan di media sosial. “Siang Bang Hotman, salam kenal. Terima kasih atas responsnya untuk membela saya. Saya terharu sekali. Jujur, saya sangat terpukul dan merasa dipermalukan di depan seluruh Indonesia,” tulis Paula dalam pesan yang ditunjukkannya ke publik.
Dalam pesannya, Paula juga mengungkapkan keinginannya untuk didampingi secara hukum oleh Hotman Paris. Ia mengaku sangat awam terhadap hukum dan berharap bisa mendapat arahan dalam menghadapi kasus ini. Menanggapi permintaan tersebut, Hotman Paris menyatakan bersedia bertemu. Ia menjadwalkan pertemuan pada awal pekan depan. “Dear Paula, aku di Bali dansa di Atlas. Senin ya ketemu,” balas Hotman dengan gayanya yang khas.
Dalam konferensi pers sebelumnya, Paula membantah keras tuduhan perselingkuhan. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya dan berdampak pada anak-anaknya kelak. “Fitnah ini sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki yang suatu hari akan membaca semua berita ini. Saya bisa mempertanggungjawabkan pernyataan saya sampai ke akhirat,” tegas Paula dengan mata berkaca-kaca.
Paula juga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan hakim dalam menyimpulkan adanya perselingkuhan. Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan tidak cukup kuat untuk membuat kesimpulan sepihak. “Secara tegas saya menyatakan tidak ada perselingkuhan,” ucapnya. Sementara itu, hak asuh atas kedua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong, ditetapkan berada dalam pengasuhan bersama.
Kasus perceraian ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan isu sensitif seperti perselingkuhan, pengaduan terhadap hakim, hingga upaya banding dan pelibatan pengacara ternama. Proses hukum berikutnya akan menjadi babak baru dalam kisah rumah tangga yang kini telah berakhir di meja hijau. (jpc)
Editor : Hanif