PONTIANAK POST - Aktor Fachry Albar kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk kali ketiga.
Berita tersebut telah dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, kemarin (22/4) malam.
”Yang kalian sebut, saya iyakan,” tegasnya. Fachry diringkus oleh Polres Metro Jakarta Barat saat sedang sendirian di kediamannya pada Minggu (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando menembahkan bahwa pihaknya menemukan barang bukti berupa narkotika dari hasil penggeledahan.
Namun, untuk saat ini dia tidak bisa memberikan informasi lebih detail.
Sebab, proses pemeriksaan masih berjalan. ”Untuk jenis narkotika sedang kami dalami. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” papar Vernal.
Ini merupakan kali ketiga putra musisi Achmad Albar itu berurusan dengan polisi atas kasus serupa. Sebelumnya pada 2007 dan 2018. (shf/nor)
Editor : Miftahul Khair