PONTIANAK POST - Arya Saloka menghadirkan dua saksi, yakni Valen dan Adi Sastro dalam sidang lanjutan perceraiannya dengan Putri Anne.
Kuasa hukum Arya, Noverizky Tri Putra menyebut bahwa keduanya merupakan teman dekat kliennya yang turut menyaksikan perjalanan rumah tangga Arya dan Anne.
0Kedua saksi datang untuk memperkuat alasan perpisahan pasangan selebritas itu karena perselisihan yang terjadi terus menerus.
“Sempat ada cekcok rumah tangga, tapi akhirnya memutuskan secara baik-baik untuk berpisah,” papar Noverizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
Selain itu, kepada majelis hakim, Valen dan Adi juga memberikan keterangan terkait kondisi terbaru hubungan Arya dan Anne.
“Mereka menyampaikan semua masih berjalan dengan sangat baik. Keduanya berhubungan baik demi kepentingan anak,” tutur Noverizky.
Setelah sidang pembuktian selesai kemarin, sidang putusan akan digelar pada pekan depan mengingat Putri Anne selaku termohon tidak pernah hadir ke persidangan dan juga tidak mengutus kuasa hukum.
"Setelah ini akan dilanjutkan dengan putusan langsung dalam bentuk e-court. Jadi nanti akan langsung putusan pada tanggal 28 Mei 2025," kata Noverizky.
Saat disinggung soal ketidakhadiran Arya Saloka ke persidangan, Noverizky menyebut kliennya sibuk dengan pekerjaannya. Untuk urusan perceraian sudah diparahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
Sedangkan ketidakhadiran Putri Anne ke persidangan adalah supaya proses persidangan berlangsung cepat dan Putri sudah setuju dengan perceraian.
Apalagi, hak asuh anak jatuh ke tangan Putri Anne.
"Yang saya ketahui Mbak Putri dengan Mas Arya Saloka hubungannya sangat baik, tidak seperti yang digambarkan di masyarakat. Mereka ingin memutuskan perpisahan ini dengan baik-baik dan sudah menyepakati perpisahan secara tertulis," paparnya. (shf/len/jpc)
Editor : Miftahul Khair