Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar, Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Miftahul Khair • Kamis, 12 Juni 2025 | 11:56 WIB
Vidi Aldiano menunjuk 15 pengacara untuk menghadapi gugatan Rp24,5 miliar oleh Keenan Nasution.
Vidi Aldiano menunjuk 15 pengacara untuk menghadapi gugatan Rp24,5 miliar oleh Keenan Nasution.

PONTIANAK POST – Proses hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi Vidi Aldiano resmi memasuki tahap awal di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, pencipta lagu Nuansa Bening, dengan nilai tuntutan sebesar Rp 24,5 miliar.

Untuk menghadapi perkara ini, Vidi Aldiano telah menunjuk tim kuasa hukum dari kantor pengacara Yakup Hasibuan.

Menariknya, jumlah pengacara yang ditunjuk mencapai 15 orang. Salah satu yang tergabung dalam tim adalah Yakup Hasibuan, yang juga dikenal sebagai suami aktris Jessica Mila.

"Tim kita ada banyak, ada 15 orang yang menerima kuasa," ujar Sordame Purba, salah satu kuasa hukum Vidi, usai menghadiri sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Namun, sidang perdana harus ditunda karena tim kuasa hukum Vidi belum melengkapi dokumen administrasi, lantaran surat kuasa baru saja diterima. Majelis hakim memberi waktu hingga pekan depan untuk melengkapi berkas.

"Sidang ditunda untuk kami memberikan identitas asli, surat kuasa asli yang sudah didaftar. Sidang berikutnya pada Selasa pekan depan tanggal 17 Juni 2025," jelasnya.

Saat ditanya mengenai substansi gugatan, Sordame memilih untuk belum mengomentarinya lebih lanjut karena materi perkara belum mulai dibahas dalam persidangan. "Nanti lain waktu ya," ujarnya.

Gugatan yang didaftarkan dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst ini menyoroti dugaan pelanggaran hak cipta dan royalti lagu Nuansa Bening—lagu yang turut mengangkat nama Vidi di industri musik Tanah Air.

Vidi disebut melakukan pelanggaran hak cipta dalam 309 penampilan, namun gugatan saat ini hanya mencakup 31 di antaranya, yang berlangsung dari tahun 2009 hingga 2024. (mif/jpc)

Editor : Miftahul Khair
#vidi aldiano #keenan nasution #gugatan #nuansa bening #hak cipta