PONTIANAK POST - Artis FTV Talitha Curtis murka usai dituding menggunakan narkoba saat siaran langsung di TikTok. Merasa difitnah dan dirugikan secara moral, Talitha memutuskan mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial yang menyebarkan tuduhan itu. Perempuan 22 tahun itu mengatakan komentar netizen tersebut bukan lagi bersifat pertanyaan, melainkan tuduhan yang ditulis secara gamblang dan berulang.
“Komentarnya bukan pertanyaan, tapi pernyataan. Bukan cuma satu kalimat, tapi sampai empat atau lima kalimat,” kata Talitha saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Talitha mengaku telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Melalui kuasa hukumnya, ia menjalin komunikasi dengan pemilik akun yang menyebarkan tuduhan, meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
Namun, alih-alih menunjukkan itikad baik, pemilik akun justru bersikap seolah-olah berada di pihak yang benar. Sikap itu membuat Talitha merasa tidak ada pilihan selain melaporkannya ke polisi. “Tidak ada itikad baik, tidak ada permintaan maaf. Makanya aku melanjutkan masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Sayangnya, Talitha belum mengungkap secara rinci di mana laporan polisi itu dibuat. Ia hanya menyebut bahwa publik akan mengetahuinya pada waktu yang tepat. “Untuk sekarang aku no comment. Ditunggu saja nanti,” ujar Talitha. (jpc)
Editor : Hanif