PONTIANAK POST - Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Usai keluar dari ruang penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8), sekitar pukul 16.21 WIB, Lisa mengaku mendapat aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB,” ujar Lisa kepada wartawan.
Lisa menyebut, uang yang diterimanya digunakan untuk kebutuhan anaknya. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah pasti nominal yang diterima. “Ya kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” tambahnya. Ia menjelaskan, pemeriksaan berjalan lancar selama kurang lebih dua jam. “Saya nggak hitung pertanyaan, tapi sekitar dua jam saya di dalam,” ungkapnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan keterangan Lisa diperlukan untuk menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana non-budgeter dari pengadaan iklan di BJB. Menurut Budi, sebagian anggaran pengadaan iklan diduga digunakan untuk kepentingan di luar pos resmi. “Kalau kita melihat konstruksi dari perkara di BJB ini terkait pengadaan iklan. Sebagian anggaran digunakan untuk dana non-budgeter, KPK terus mendalami dana itu untuk apa,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta dari agensi berinisial ID, SUH, dan SJK. Dugaan korupsi dana iklan untuk media cetak, online, dan televisi itu disebut merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Di sisi lain, nama Ridwan Kamil juga terjerat polemik pribadi. Lisa Mariana sebelumnya mengklaim anak perempuannya merupakan hasil hubungan dengan mantan gubernur tersebut. Namun, hasil tes DNA yang diumumkan resmi menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa. Muslim Jaya Butar-butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyebut hasil ini menjadi kepastian hukum.
Ia menilai reaksi emosional Lisa usai hasil keluar, termasuk pernyataannya yang dianggap ngawur, tak perlu ditanggapi serius. “Ini bukan soal menang atau kalah, tapi fakta hukum. Hasil tes DNA ilmiah, bisa dipertanggungjawabkan secara medis. Kalau ada tuduhan rekayasa, itu bohong,” tegas Muslim.
Menurutnya, bila Lisa ingin melakukan tes ulang, itu hak pribadi. Namun, pihak Ridwan Kamil menganggap masalah ini sudah terang benderang. Selain perkara di KPK, Lisa juga terjerat laporan polisi yang diajukan Ridwan Kamil. Laporan itu dibuat ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan bermula dari unggahan Lisa di media sosial beberapa bulan lalu yang menyebut dirinya memiliki anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Muslim memastikan, dengan keluarnya hasil tes DNA, laporan tersebut semakin kuat. “Kemungkinan besar minggu depan gelar perkaranya,” kata Muslim. Ia menambahkan, peluang Lisa ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terbuka, selama penyidik menilai unsur pidananya terpenuhi. (jpc)
Editor : Hanif