Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Temukan Barang Bukti di Dua Lokasi

Miftahul Khair • Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad ditangkap polisi terkait narkoba.
Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad ditangkap polisi terkait narkoba.

PONTIANAK POST - Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangkapan artis dan musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo (Onad) berawal dari hasil pengembangan kasus di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Berawal dari TKP pertama, di Sunter, itu hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025, pukul 19.00, kemudian dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat, dilansir dari Antara.

Ade Ary menyebut pihaknya belum bisa menyampaikan identitas pria yang diamankan di lokasi tersebut. Ia menambahkan bahwa saat ditangkap, Onad sedang bersama seorang wanita.

"Benar, ditangkap bersama wanita berinisial B," ujar Ade Ary.

Secara keseluruhan, polisi telah mengamankan tiga orang dalam kasus ini, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, serta dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Mohon waktu, penyidik terus mengembangkan kasus ini," ungkap Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan terhadap Onad di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Di TKP, ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," kata Ade Ary.

Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, polisi juga menemukan barang bukti ekstasi yang sudah habis dan diduga telah dikonsumsi.

"Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," tutur Ade Ary. (*)

Editor : Miftahul Khair
#onad #Onadio Leonardo #polisi #ditangkap #narkoba #kronologi