SIDANG lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak memanas.
Aktor tersebut melontarkan pernyataan mengejutkan dengan menuding adanya intimidasi brutal yang memaksanya mengakui perbuatan yang, menurutnya, tidak pernah ia lakukan.
Dalam persidangan yang digelar Kamis (18/12), Ammar secara terbuka mengaku dirinya dan rekan-rekannya mendapat perlakuan kejam selama proses pemeriksaan. Ia menyebut intimidasi itu tak sekadar tekanan verbal, melainkan disertai pemukulan hingga penyetruman demi memaksanya membuat pengakuan.
“Bapak disumpah, lho. Kami berlima bisa bersaksi. Yakin tidak ada penekanan, tidak ada pemukulan, tidak ada penyetruman? Kami berlima bersaksi,” ucap Ammar Zoni dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
Ammar mengungkapkan, karena tak memiliki pilihan lain, ia akhirnya mengikuti skenario yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, ia menegaskan pengakuan tersebut dibuat di bawah tekanan.
Untuk membuktikan klaimnya, Ammar memohon kepada majelis hakim agar menghadirkan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Menurutnya, rekaman tersebut bisa menjadi kunci untuk membuka dugaan penyiksaan yang dialaminya. “Kami mohon dihadirkan rekaman CCTV, Yang Mulia. Di situ ada CCTV. Kami dipukul, disetrum, dipaksa mengaku. Tadi disebutkan kejadiannya tanggal 3 Januari,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengakuan yang terekam dalam video bukanlah cerminan kebenaran.
“Saya memang mengaku dalam video itu, tapi karena ada penekanan. CCTV bisa mengungkap semuanya,” tegas Ammar.
Tak berhenti di situ, Ammar Zoni juga menyinggung soal dana sebesar Rp300 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan upaya “mengamankan” kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya.
Pernyataan ini makin menambah panas jalannya persidangan dan memicu sorotan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. (jpc)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro