PONTIANAK POST - Bertrand Peto belakangan ramai dikaitkan dengan tudingan mencuri uang dan parfum milik ibu angkatnya, Sarwendah. Isu tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet.
Menanggapi kabar yang beredar, kuasa hukum Betrand Peto dan Ruben Onsu, yakni Minola Sebayang, memberikan klarifikasi. Ia menyebut tuduhan bahwa Betrand Peto mencuri uang dan parfum milik Sarwendah tidak benar.
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Pencurian
Menurut Minola Sebayang, isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman terkait peristiwa yang terjadi di masa lalu.
“Betrand bilang, ‘saya nggak mungkin mencuri di rumah sendiri,’” ujar Minola Sebayang saat memberikan penjelasan di Jakarta Selatan.
Ia menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Kronologi Isu Parfum Sarwendah
Minola menjelaskan, isu pencurian parfum bermula ketika Betrand Peto ingin memberikan hadiah kepada seorang perempuan yang sedang ia dekati saat itu.
Untuk mengambil hati wanita tersebut, Onyo—sapaan akrab Betrand Peto—memilih membeli parfum yang sama dengan aroma yang biasa dipakai Sarwendah.
“Dia sebutkan juga di mal mana dia membeli parfum itu,” kata Minola.
Menurutnya, parfum yang diberikan kepada perempuan tersebut dibeli langsung di pusat perbelanjaan, bukan mengambil milik Sarwendah di rumah.
“Kalau kesamaan parfum dianggap hasil curian, Betrand bilang, ‘kan nggak mungkin saya menghadiahkan sesuatu untuk orang yang saya taksir berupa parfum bekas,’” ujarnya.
Soal Tuduhan Mengambil Uang
Selain isu parfum, muncul pula tudingan bahwa Betrand Peto mencuri uang milik Sarwendah.
Minola mengatakan, Betrand memang pernah mengambil uang di rumah ketika sedang membutuhkan uang kecil untuk keperluan mendesak.
Namun jumlahnya hanya Rp20.000.
“Dia bilang memang pada waktu itu butuh uang jajan atau membayar sesuatu. Karena tidak ada orang di rumah, akhirnya dia menemukan uang Rp20.000,” jelas Minola.
Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Pencurian
Minola menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa disebut sebagai pencurian.
Menurutnya, ada perbedaan antara mengambil uang dalam kondisi tertentu dengan tindakan mencuri.
“Betrand bilang saya tidak pernah menyangkal bahwa saya pernah mengambil, tapi bukan pencuri. Harus bisa dibedakan pencuri dan bukan pencuri,” tegas Minola. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro